Site icon Narasione.com

​Bukan Faktor Alam! Warga Tinerungan: Blasting PT MSM/TTN Jadi Biang Kerok Putusnya Jalan Nasional Likupang-Girian

Bitung, Narasione.com- Rapat koordinasi (Rakor) pengoperasian jalan khusus milik PT Tambang Tondano Nusajaya (PT MSM/TTN) yang diinisiasi Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Sulawesi Utara di Hotel Fave Kota Bitung, Senin (15/6/2026), berlangsung panas.

Warga Kelurahan Pinasungkulan, khususnya dari Lingkungan Tinerungan, blak-blakan menuding aktivitas peledakan (blasting) perusahaan tambang emas tersebut sebagai biang kerok putusnya jalan nasional ruas Likupang-Girian (Bitung).

​Rakor yang dipimpin Kepala BPJN Sulut Handiyana ini sedianya digelar untuk mencari solusi darurat pasca-ambrolnya jalan nasional. Salah satu opsi yang dibahas adalah mengalihkan arus lalu lintas publik ke jalur khusus milik PT MSM/TTN.

Acara ini turut dihadiri Wali Kota Bitung Hengky Honandar, Kapolresta Bitung Albert Zai, Komisi III DPRD Sulut, serta manajemen PT MSM/TTN.
​Warga Sebut Klaim Perusahaan Pembohongan Publik
​Dalam forum tersebut, perwakilan masyarakat Pinasungkulan melayangkan protes keras.

Mereka menilai, penanganan dampak kerusakan jalan publik ini sudah berlarut-larut tanpa kepastian, sementara keselamatan warga dipertaruhkan.

​Henrik Lule, salah satu warga Tinerungan, menegaskan bahwa kerusakan infrastruktur negara tersebut bukan murni karena faktor alam.

​”Pergeseran tanah dan longsor itu disebabkan karena blasting (peledakan), bukan karena alam. Kami tidak mencari-cari kesalahan, tapi bukti di lapangan memang harus ditindaklanjuti. Mau digeser seberapa jauh pun jalannya, tetap akan selesai (rusak) kalau aktivitas di depan terus berjalan,” ujar Henrik dengan nada kesal.

​Henrik juga mengkritik Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Komisi III DPRD Sulut sebelumnya, yang dinilai sepihak karena sama sekali tidak melibatkan masyarakat terdampak langsung.

​Senada dengan Henrik, Dombo, warga Pinasungkulan lainnya, menyemprot pernyataan pihak humas PT MSM/TTN di media massa yang mengklaim tidak ada aktivitas peledakan selama setahun terakhir.

Dombo menyebut klaim tersebut sebagai pembohongan publik.
​”Hari-hari ada blasting. Apa yang disampaikan itu bohong, kami punya bukti dan laporan kegiatannya. Yang kami takuti adalah longsor besar-besaran. Bukan bapak-bapak pejabat yang akan menikmati dampaknya, tapi kami masyarakat di sana,” cecar Dombo.

​Keluhan lain datang dari Since, seorang warga yang mempertanyakan ketegasan hukum aparat. Ia heran mengapa pihak perusahaan yang diduga merusak aset negara terkesan dibiarkan tanpa sanksi, sementara warga kecil pasti langsung dipidana jika merusak fasilitas publik.

​Merespons ketegangan di ruang rapat, Wali Kota Bitung Hengky Honandar meminta warga untuk menahan emosi dan mencari titik temu (win-win solution) agar kepentingan masyarakat dan operasional perusahaan sama-sama berjalan.

​Hengky sempat melempar opsi terkait pembebasan lahan warga oleh perusahaan. Menjawab hal itu, warga menyatakan bersedia lahannya dibayar jika memang dibutuhkan perusahaan, namun prioritas utama mereka adalah perbaikan total jalan utama yang rusak.

​Di sisi lain, Kepala BPJN Sulut Handiyana mengingatkan bahwa jalur alternatif kabupaten yang saat ini digunakan warga sangat berbahaya dan tidak sesuai spesifikasi teknis jalan.

“Ukurannya hanya satu lajur, ini bahaya. Siapa yang mau bertanggung jawab?” cetus Handiyana.

​Sementara itu, Presiden Direktur PT MSM/TTN, David Sompie, langsung membantah tudingan warga. Menurutnya, belum ada kesimpulan ilmiah yang menyatakan bahwa longsor tersebut dipicu oleh aktivitas pertambangan.

​”Kami tidak bisa langsung menyimpulkan apakah longsor disebabkan aktivitas tambang atau faktor lain. Perlu kajian ilmiah dan data teknis yang komprehensif,” terang David.

Ia menambahkan, perusahaan memiliki sistem pemantauan pergerakan tanah secara real-time sehingga potensi longsor sudah terdeteksi lebih awal sebelum akses jalan ditutup.

​Sebagai jalan tengah untuk menjamin keselamatan pengguna jalan, Kapolresta Bitung Albert Zai mengusulkan agar jalur khusus milik perusahaan dibuka sementara waktu untuk akses publik, sembari menunggu BPJN Sulut memulihkan kembali jalan nasional yang terputus. (Ficky)

Exit mobile version