Narasione.com

Dipercayakan Bupati Joune Ganda, Irwanto Senduk Didapuk Jadi Pjs Hukum Tua Desa Laikit

Minut, Narasione.com- Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara dibawah Pimpinan Bupati Joune Ganda mengisi kekosongan Pemerintahan di Desa Laikit, Kecamatan Dimembe.

Bupati Minut diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Minahasa Utara, Umbase Mayuntu didampingi Kadis PMD Minut Fredrik Tulengkey, dan disaksikan Camat Dimembe Ansye Dengan melantik Irwanto A Senduk SE MSi sebagai
Pejabat Sementara (PJs) Hukum Tua Desa Laikit, Selasa (2/12/2025) di Kantor Dinas PMD Minut.

“Jabatan adalah kepercayaan Pimpinan, karena itu jalankan tugas yang diemban dengan baik dengan penuh tanggungjawab,” singkat Mayuntu menyampaikan pesan Bupati.

Sementara Itu, PJs Hukum Tua Desa Laikit, Irwanto Senduk mengatakan jika dirinya akan menjalankan tugas dengan baik, dalam memimpin jalannya Pemerintahan di Desa Laikit.

“Saya akan menjalankan tugas yang dipercayakan ini dengan sebaik mungkin, untuk kepentingan khalayak di Desa Laikit demi terciptanya pemerintahan yang pro rakyat dengan selalu bersinergi dengan Pemerintah di tingkat Kecamatan dan Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara,” ujar Senduk yang juga Sekretaris Camat Dimembe.

Diketahui, penugasan Irwanto Senduk sebagai PJs Hukum Tua Desa Laikit, merujuk pada penahanan Hukum Tua Definitif Desa Laikit Non Aktif, Frans R Manua, yang saat ini uduk di Kursi pesakitan usai ditetapkan sebagai tersangka Dugaan Korupsi Dana Desa (DD), Rabu (19/11) lalu oleh Kejaksaan Negeri Minahasa Utara. (Ficky)

Exit mobile version