Narasione.com

Franky Londah: Bukan Hanya Pemain, “Influencer” Judi Online Bisa Dipidana

Penulis: Ficky
Narasione.com, Sulut-Terkait judi online, masyarakat Sulut sebaiknya menolak dan tidak mudah terpengaruh, karena akan merusak tatanan kehidupan pribadi dan sosial masyarakat.

Untuk itu, pihak kepolisian dan tokoh agama serta pemerintah berharap masyarakat Sulut untuk tidak tergiur bermain judi online, karena imbalan yang diraih sudah diatur dan dipastikan kalah.

Bahkan keseriusan pihak kepolisian untuk memberantas judi online ini terus dilakukan secara intens dan berhasil menangkap
866 tersangka pelaku judi online yang sepanjang 2022 hingga 30 Agustus 2023, baik itu pemain maupun bandar, bahkan sejumlah oknum artis juga terseret karena ikut mempromosikan.

Terkait judi online ini, Wakil Ketua FKUB Sulut Pdt Frangky Londah menyampaikan pesan iman kepada seluruh warga lintas agama di Sulut.

“Mari manfaatkan waktu dan kesempatan yang Tuhan berikan kepada kita mulai dari kesehatan, kekuatan, kebijaksanaan, dan ilmu pengetahuan yang kita miliki untuk menghindari hal-hal positif, terutama menjauhi perjudian yang sangat merugikan dan dilarang agama,” tutur Londah yang juga Ketua Pucuk Pimpinan Kerapatan Gereja Protestan Minahasa (KGPM) Sulut, Sabtu 7 Oktober 2023.

Untuk itu, Londah mengajak masyarakat Sulut untuk menghindari cara-cara hidup yang menggambarkan untuk mencari jalan pintas untuk mendapat kemudahan yang merugikan kehidupan kita.
Langkah-langkah pemberantasan judi online juga menjadi salah satu fokus Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi pasca dilantik Presiden Jokowi memerangi judi online yang marak di Indonesia.

Budi juga mengatakan sejak 2018 hingga Juli 2023 ini, sudah ada 846.047 situs judi online yang diblokir. Bahkan, dalam sepekan terakhir, ada 11.333 platform dengan muatan konten judi online yang disapu bersih.(**)

Exit mobile version