Site icon Narasione.com

Gubernur Yulius Selvanus Instruksikan Kepala Daerah se-Sulut Seriusi Sinergi ATR/BPN dan KPK


Manado, Narasione.com- Gubernur Sulawesi Utara, Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, SE, memberikan instruksi tegas kepada seluruh Bupati dan Wali Kota di Bumi Nyiur Melambai. Ia meminta jajaran pemerintah daerah untuk tidak main-main dalam menjalankan program optimalisasi kerja sama antara Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Penegasan ini disampaikan Gubernur saat menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) di Wisma Negara, Manado, Selasa (12/5/2026). Sulawesi Utara sendiri dipilih menjadi provinsi pertama di Indonesia yang menjadi lokasi uji coba (pilot project) kolaborasi strategis ini.

Menurut Gubernur Yulius, kehadiran KPK dalam tata kelola pertanahan merupakan langkah vital untuk menutup celah pungutan liar (pungli) dan memastikan aset daerah dikelola dengan integritas tinggi.

“Sinergi dengan KPK ini sangat vital bagi Sulawesi Utara. Kami berkomitmen memastikan setiap jengkal tanah dan ruang di wilayah ini dikelola dengan benar. Tidak boleh ada lagi ruang bagi praktik pungli maupun konflik pertanahan yang selama ini menghambat kesejahteraan masyarakat,” ujar Gubernur Yulius dengan nada tegas.

Lebih lanjut, purnawirawan jenderal bintang dua ini menekankan bahwa pembenahan administrasi pertanahan adalah kunci utama dalam mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD). Jika sistem pertanahan transparan dan bebas calo, kepercayaan investor untuk masuk ke Sulawesi Utara akan meningkat secara signifikan.

​Program ini merupakan perpanjangan tangan dari kebijakan Transformasi Layanan Pertanahan yang digagas Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid. Fokus utamanya mencakup tiga pilar: peningkatan kualitas layanan publik yang bersih, penguatan tata kelola aset agar tidak dikuasai oknum tak bertanggung jawab, serta percepatan kepastian hukum bagi masyarakat dan pelaku usaha.


​Dalam forum tersebut, KPK berperan sebagai pengawas sekaligus pendamping teknis untuk memastikan kebijakan dari pusat berjalan lurus hingga ke tingkat daerah. Dengan terpilihnya Sulut sebagai lokasi perdana, Gubernur berharap pelayanan sertifikasi tanah bagi masyarakat umum, seperti pengurusan warisan dan rumah, menjadi lebih cepat, transparan, dan tanpa biaya tambahan di luar ketentuan resmi.

“Ini bukan sekadar urusan administratif, tapi jantungnya ekonomi daerah. Kalau tata kelolanya sehat, investasi masuk, dan hasilnya kembali untuk kesejahteraan warga Sulut,” pungkasnya. (Ficky)

Exit mobile version