Minut, Narasione.com– Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara memperkuat komitmennya dalam memperluas jangkauan dan kualitas pelayanan publik, khususnya di sektor kepastian dan perlindungan hukum. Langkah strategis ini ditegaskan dalam pertemuan sinergis antara jajaran Pemkab Minahasa Utara dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Sulawesi Utara, Selasa (23/6/2026).
Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa Utara, Ir. Novly G. Wowiling, M.Si., yang hadir mewakili Bupati Dr. Joune Ganda, menyampaikan apresiasi mendalam atas inisiasi kunjungan kerja yang dilakukan oleh pihak Kanwil Kemenkum Sulut. Menurutnya, langkah ini sangat selaras dengan visi kepala daerah yang menempatkan pelayanan masyarakat sebagai prioritas utama.
“Pelayanan publik merupakan roh dan napas dari setiap kebijakan yang diambil oleh Pak Bupati. Kehadiran jajaran Kanwil Kemenkum di sini membawa poin-poin krusial yang sangat sejalan dengan komitmen pemerintah daerah,” ujar Novly.
Salah satu poin penting yang menjadi sorotan dalam pertemuan tersebut adalah perluasan akses bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) untuk mendirikan PT Perorangan. Pemkab Minahasa Utara menilai langkah ini sebagai solusi konkret atas kendala klasik yang sering dihadapi pelaku usaha di lapangan.
Novly memaparkan bahwa banyak pelaku ekonomi kreatif dan UMKM lokal yang memiliki produk berkualitas serta keahlian mumpuni, namun terhambat karena status hukum usahanya belum kuat.
“UMKM adalah motor penggerak ekonomi utama daerah. Melalui kemudahan pembentukan PT Perorangan yang ditawarkan Pak Kakanwil, legalitas mereka kini menjadi lebih kuat. Hal ini otomatis membuka akses pasar dan permodalan yang jauh lebih luas. Kami akan segera mengimplementasikan program ini secara detail di lapangan,” tegas Sekda.
Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkum Sulawesi Utara, Hendrik Pagiling, menegaskan bahwa kunjungan kerja ini bertujuan untuk memastikan kehadiran negara dalam memberikan perlindungan dan kepastian hukum bagi seluruh produk hukum maupun masyarakat di Minahasa Utara.
Hendrik merinci sejumlah program unggulan yang terus dikolaborasikan dengan Pemkab Minahasa Utara, di antaranya:
- Perlindungan Kekayaan Intelektual: Mematenkan produk dan hak cipta lokal.
- Harmonisasi Regulasi: Penyusunan produk hukum daerah (Perda dan Perkada) yang berkualitas dan akomodatif.
- Kemudahan Berusaha: Fasilitasi pendaftaran PT Perorangan bagi pelaku usaha mikro.
“Kami ingin memastikan Kementerian Hukum benar-benar hadir dan melayani di Minahasa Utara. Sinergi ini muaranya adalah memberikan pelayanan publik yang optimal demi peningkatan kesejahteraan masyarakat,” jelas Hendrik.
Selain sektor ekonomi, penguatan hukum di tingkat akar rumput juga menjadi fokus. Hendrik menyebutkan bahwa saat ini telah ada sejumlah paralegal yang dilatih secara khusus di wilayah Minahasa Utara.
Paralegal ini bertugas memberikan layanan garda terdepan, mulai dari konsultasi hukum gratis, pemberian informasi, mediasi konflik warga, hingga penyediaan rujukan ke Lembaga Bantuan Hukum (LBH) yang telah terakreditasi oleh Kementerian Hukum jika masyarakat membutuhkan pendampingan advokat.
Melalui kolaborasi erat ini, Pemkab Minahasa Utara dan Kanwil Kemenkum Sulut optimistis iklim usaha daerah akan semakin sehat, sekaligus kesadaran dan perlindungan hukum masyarakat dapat meningkat secara signifikan.(Advetorial)

