Narasione.com

Hebat! Kerja Keras JG-KWL ‘Berbuah Manis’, Berhasil Patenkan HAKI Tari Tumatenden

Penulis: Ficky

Narasione.com, Minut- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Utara (Minut) dibawah Pimpinan Bupati Joune J E Ganda SE MAP MM MSi dan Wakil Bupati Kevin William Lotulung SH MH (JG-KWL) kembali mengukir prestasi.

Buktinya dipimpin pasangan Kepala Daerah Milenial, Jumat (23/08/2024), Pemkab Minut mengukir prestasi dengan menerima penghargaan Sertifikat Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) yang diterbitkan oleh Kementerian Hukum dan HAM-RI diserahkan oleh Drs. Kosmas Harefa, M.Si Staf Ahli Menteri Hukum dan HAM, didampingi DR Ronald S Lumbuun, SH MH Kepala Kantor Wilayah Sulawesi Utara Kementerian Hukum dan HAM pada acara Hari Ulang Tahun Kementerian Hukum dan HAM “Hari Pengayoman” ke-79, di Kawasan Megamas Manado.

Penghargaan ini diberikan kepada Bupati Minahasa Utara Joune J. E. Ganda, SE., MAP., MM., M.Si yang telah memperjuangkan Hak Kekayaan Intelektual atas Ekspresi Budaya Tradisional (EBT) Kabupaten Minahasa Utara “Tari Tumatenden”.

Menuru Joune Ganda, warisan budaya di Minahasa Utara wajib diklaim sebagai milik kita. “Kalau bukan kita yang memperjuangkan, siapa lagi?. Jangan sampai ada negara lain justru yang lebih dulu mengklaim sebagai milik mereka” ujar JG sapaan akrab Joune Ganda.

Sementara itu, Kepala Bidang Pelayanan Hukum Hendrik Siahaya, SH., MH manyampaikan banyak selamat kepada Bapak Bupati Joune Ganda,sertifikat ini merupakan Sertifikat HAKI pertama sepanjang sejarah Minahasa Utara.

HAKI merupakan hak eksklusif yang diberikan oleh negara kepada seseorang atau kelompok orang untuk melindungi kekayaan intelektual mereka. “Melalui Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Kabupaten Minahasa Utara, Bupati Minahasa Utara melaporkan Tari Tumatenden sebagai milik Minahasa Utara” tutur Kepala BRIDA, Lidya Warouw, ST.

Exit mobile version