Site icon Narasione.com

Jaga Stabilitas Birokrasi, Gubernur Yulius Selvanus Tunjuk Denny Mangala Jadi Plh Sekprov Sulut

Manado, Narasione.com– Gubernur Sulawesi Utara, Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus SE, secara resmi mengambil langkah administratif penting di lingkup Pemerintah Provinsi. Bertempat di Wisma Negara Bumi Beringin pada Kamis (5/2/2026), Gubernur menunjuk Denny Mangala sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulawesi Utara.

​Denny Mangala, yang saat ini menjabat sebagai Asisten Pemerintahan dan Kesra, mengisi posisi yang sebelumnya ditempati oleh Tahlis Gallang sebagai Pelaksana Tugas (Plt).

Kepatuhan Terhadap Regulasi

​Gubernur Yulius menegaskan bahwa rotasi ini merupakan murni langkah prosedural demi mematuhi aturan perundang-undangan yang berlaku. Berdasarkan aturan, masa jabatan seorang Pelaksana Tugas (Plt) memiliki batasan waktu tertentu.

​”Tugas sementara ini saya serahkan kepada Pak Denny Mangala mengingat masa jabatan Pak Tahlis Gallang sebagai Plt sudah melewati dua kali perpanjangan,” ungkap Gubernur usai prosesi penyerahan surat tugas.

​Sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2018, seorang pejabat Plt memang tidak diperkenankan menjabat lebih dari dua masa perpanjangan. Oleh karena itu, pengisian posisi oleh Pelaksana Harian (Plh) menjadi keharusan agar tidak terjadi kekosongan kepemimpinan di struktur birokrasi.

Menuju Pejabat Definitif

​Meski ada pergantian posisi sementara, Gubernur memberikan sinyal bahwa proses penetapan pejabat definitif sedang berjalan. Tahlis Gallang sendiri diproyeksikan untuk mengisi jabatan tersebut secara permanen setelah seluruh tahapan administrasi rampung.

​”Kita mengikuti mekanisme yang ada. Semuanya by process. Saya perkirakan dalam satu atau dua minggu ke depan proses ini selesai, dan kondisi birokrasi kembali normal dengan pejabat definitif,” tambah Yulius.

Komitmen Pelayanan Publik

​Langkah cepat ini diambil untuk menjamin bahwa roda pemerintahan di Sulawesi Utara tidak terhambat selama masa transisi. Dengan penunjukan Denny Mangala, diharapkan koordinasi antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tetap solid dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan prima.

​Melalui kebijakan ini, Pemprov Sulut di bawah kepemimpinan Yulius Selvanus menunjukkan komitmennya terhadap tata kelola pemerintahan yang tertib, transparan, dan taat pada supremasi hukum.(Ficky)

Exit mobile version