Jakarta, Narasione.com – Sekretaris Jenderal Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi), Joune Ganda, melontarkan catatan kritis terkait karut-marut tata kelola pemerintahan desa dalam rapat diseminasi hasil pemantauan Badan Urusan Legislasi Daerah (BULD) DPD RI di Gedung Nusantara V, Senayan, Jakarta, Rabu (4/2/2026).
Bupati Minahasa Utara ini, menegaskan bahwa pembangunan desa saat ini tengah tersandera oleh persoalan struktural dan sistemik. Menurutnya, kegagalan sinkronisasi antara kebijakan pemerintah pusat dan realita di daerah menjadi akar masalah yang menghambat kemajuan desa.
Di hadapan Ketua DPD RI Sultan Bachtiar Najamudin dan Wakil Ketua DPD RI GKR Hemas, Joune Ganda menekankan bahwa desa tidak boleh terus-menerus diposisikan hanya sebagai objek administratif atau sekadar pelaksana program pusat.
“Permasalahan desa saat ini bukan sekadar kendala teknis di lapangan, melainkan dampak dari fragmentasi kebijakan pusat. Sering kali, aturan yang turun tidak mempertimbangkan kapasitas fiskal serta kesiapan kelembagaan di daerah,” ujar Joune Ganda dengan tegas.
Ia mendesak agar pemerintah mengembalikan semangat otonomi desa melalui prinsip rekognisi dan subsidiaritas. Artinya, negara harus mengakui kewenangan asli desa dan memberikan ruang bagi inisiatif lokal, bukan justru menyeragamkan semua desa di Indonesia dengan aturan yang kaku.
Salah satu poin krusial yang disoroti Joune adalah kebijakan pengalokasian Dana Desa untuk Koperasi Desa Merah Putih. Meski mengapresiasi niat baik di baliknya, Joune memperingatkan risiko penerapan kebijakan yang bersifat one size fits all.
“Kebijakan penyeragaman ini berisiko menggerus ruang fiskal desa untuk pelayanan dasar. Lebih dari itu, ada potensi tumpang tindih peran dengan BUMDes yang sudah eksis di daerah,” tambahnya.
Kekhawatiran Joune ini diperkuat oleh Wakil Ketua Umum Apkasi, Delis Julkarson (Bupati Morowali Utara), yang menyebutkan bahwa beban penyertaan modal tersebut, ditambah pemotongan Transfer ke Daerah (TKD), dapat mengancam penghasilan tetap (siltap) perangkat desa dan kualitas pelayanan publik di akar rumput.
Sebagai langkah solutif, Joune Ganda mendorong agar hasil evaluasi DPD RI dijadikan pijakan untuk konsolidasi kebijakan nasional. Ia berharap ada harmonisasi regulasi yang memberikan mandat jelas bagi Pemerintah Kabupaten dalam menyusun Peraturan Daerah tanpa rasa takut akan tumpang tindih aturan pusat.
Menutup pernyataannya, Johannes Rettob selaku Wakil Ketua Umum Apkasi (Bupati Mimika), menegaskan bahwa Apkasi siap bersinergi dengan DPD RI untuk mengawal perubahan ini. Pesan utamanya jelas: penguatan desa tidak boleh mengorbankan kekuatan daerah.
“Pembangunan nasional yang adil hanya bisa terwujud jika desa kuat dan daerah berdaya secara selaras,” pungkas Joune Ganda. (Ficky)

