Manado, Narasione.com– Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) kembali menunjukkan komitmennya dalam mengawal hak-hak warga.
Melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Senin (11/5) DPRD memfasilitasi pertemuan antara Forum Masyarakat Jalan Tol Sulut, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pengadaan Jalan Tol Manado-Bitung, serta warga terdampak.
Persoalan ganti rugi lahan yang tak kunjung usai menjadi sorotan utama dalam rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III DPRD Sulut, Berty Kapojos.
Berty Kapojos menegaskan bahwa pihaknya tidak hanya sekadar menampung keluhan, tetapi berkomitmen mencari solusi konkret. Sebagai langkah awal, DPRD menjadwalkan agenda Turun Lapangan (Turlap) untuk meninjau langsung fakta-fakta di lokasi sengketa.
”Pertemuan ini belum ada keputusan final. Selanjutnya, Komisi III akan melakukan Turun Lapangan. Kami meminta masyarakat jangan berhenti menyampaikan aspirasi, karena kami berusaha menyelesaikan setiap permasalahan yang ada,” tegas Berty.
Ketua Forum Masyarakat Jalan Tol Bitung, Renal Maringka, mengungkapkan kondisi memprihatinkan di lapangan. Menurutnya, keterlambatan pembayaran ganti rugi telah memakan waktu yang sangat lama, bahkan hingga ada pemilik lahan yang meninggal dunia.
”Kami berharap Komisi III dapat membantu masyarakat agar masalah ini segera terselesaikan. Masih banyak warga yang belum mendapatkan haknya, bahkan ahli waris kini masih berjuang menantikan penyelesaian tersebut,” ujar Renal.
Sementara itu salah satu warga terdampak, Ivony Lumempouw, membagikan kisah perjuangannya mencari keadilan. Ia mengaku telah menghabiskan banyak biaya untuk menempuh jalur hukum demi lahan yang awalnya direncanakan sebagai tempat rekreasi.
Meski telah mengantongi putusan Inkrah dari Pengadilan Negeri Airmadidi yang mewajibkan pihak kontraktor (Hutama Karya), Badan Pertanahan, dan PPK Jalan Tol untuk membayar ganti rugi, kenyataannya hanya satu pihak yang baru memenuhi kewajiban.
”Sampai saat ini baru pihak kontraktor yang menyelesaikan ganti rugi. Saya sangat berharap Komisi III DPRD Sulut bisa membantu kami mendapatkan hak yang seharusnya kami terima,” pungkas Ivony. (Ficky)

