Manado, Narasione.com- Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) bersama DPRD Provinsi Sulut resmi menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027.
Penandatanganan tersebut berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD Sulut pada Jumat (14/8/2026).
Gubernur Sulawesi Utara, Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, SE, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan serta seluruh anggota DPRD Sulut atas kerja sama dan pembahasan yang konstruktif hingga tercapainya kesepakatan tersebut.
Menurut Gubernur Yulius Selvanus, penandatanganan ini bukan sekadar pemenuhan tahapan administratif dalam penganggaran daerah, melainkan bukti sinergi yang kuat antara eksekutif dan legislatif.
”Kesepakatan ini mencerminkan sinergi antara eksekutif dan legislatif serta menunjukkan komitmen bersama dalam mengelola keuangan daerah secara transparan, akuntabel, efektif, dan bertanggung jawab.
Ini menjadi fondasi bagi penyusunan Rancangan APBD TA 2027 yang realistis dan berpihak pada kepentingan masyarakat Sulawesi Utara,” tegas Gubernur.
Gubernur menekankan bahwa TA 2027 merupakan tahun ketiga atau tahap akselerasi dari pelaksanaan RPJMD Provinsi Sulut 2025–2029. Visi pembangunan daerah, yaitu “Menuju Sulawesi Utara Maju, Sejahtera, dan Berkelanjutan”, harus diwujudkan melalui delapan prioritas pembangunan daerah.
Gubernur mengingatkan agar anggaran tidak dipandang hanya sebagai angka-angka dalam tabel pendapatan dan belanja.
”Di balik setiap angka terdapat kebutuhan masyarakat, pelayanan publik yang harus dijamin, pembangunan yang harus dilanjutkan, dan harapan masyarakat yang harus dijawab. Oleh sebab itu, seluruh kebijakan penganggaran harus diarahkan pada program yang memberikan manfaat dan dampak nyata,” ujarnya.
Menyikapi ruang fiskal yang terbatas serta belum pastinya alokasi Transfer ke Daerah (TKD) dari Pemerintah Pusat, Gubernur menekankan pentingnya sikap prudensial (kehati-hatian), adaptif, dan antisipatif.
Untuk mengatasi tantangan tersebut, Pemprov Sulut menyiapkan sejumlah langkah strategis:
Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD): Memperkuat kemandirian fiskal melalui digitalisasi, perbaikan sistem, peningkatan kepatuhan, dan penutupan potensi kebocoran tanpa membebani masyarakat serta dunia usaha.
Penyelarasan Program Nasional: Menyelaraskan agenda daerah dengan prioritas nasional tanpa mengorbankan pelayanan dasar masyarakat Sulut.
Sinergi dan Pendanaan Kreatif (Creative Financing): Mengoptimalkan peluang APBN, mendorong skema Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU), serta memanfaatkannya melalui program CSR/TJSL dari BUMN dan sektor swasta.
”Anggaran boleh terbatas, tetapi semangat pelayanan tidak boleh terbatas. Ruang fiskal boleh sempit, tetapi inovasi tidak boleh berhenti,” tambah Yulius Selvanus.
Gubernur juga menjelaskan bahwa apabila alokasi definitif TKD dari Pemerintah Pusat telah ditetapkan, Pemprov Sulut bersama DPRD akan melakukan penyesuaian Rancangan APBD TA 2027 sesuai mekanisme yang berlaku untuk memastikan postur anggaran akurat, rill, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Rapat Paripurna tersebut diakhiri dengan suasana hangat dan penuh keakraban saat Gubernur menutup penyampaiannya dengan bait pantun. (Ficky)

