Site icon Narasione.com

Perkuat Tata Kelola Internal, DPRD Sulut Godok Aturan Tata Tertib Baru melalui Pansus

Manado, Narasione.com- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) resmi memulai langkah strategis dalam penguatan internal lembaga. Melalui Rapat Paripurna yang digelar pada Senin (2/3/2026), pimpinan dewan menyampaikan penjelasan terkait Rancangan Peraturan DPRD tentang Tata Tertib (Tatib) sebagai kompas utama menjalankan tugas kedewanan.

​Rapat tertinggi ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sulut, Fransiscus Andi Silangen, didampingi jajaran pimpinan serta Sekretaris DPRD, dan dihadiri oleh segenap anggota legislatif di ruang sidang paripurna.

​Dalam penyampaiannya, Fransiscus menekankan bahwa peraturan tata tertib bukan sekadar dokumen administratif, melainkan landasan normatif yang sakral bagi setiap gerak-gerik anggota dewan.

​”Tata tertib adalah instrumen krusial untuk menjaga marwah, etika, serta memastikan mekanisme persidangan berjalan tertib. Ini menjadi rambu-rambu agar seluruh proses pengambilan keputusan tetap demokratis, transparan, dan akuntabel,” ujar Fransiscus.

​Ia menambahkan bahwa regulasi ini akan mengatur secara rinci setiap tahapan kerja, mulai dari:

​Sebagai tindak lanjut, pembahasan ranperda ini akan memasuki Pembahasan Tingkat I yang dimandatkan kepada Panitia Khusus (Pansus). Pembentukan Pansus ini merupakan hasil rekomendasi Badan Musyawarah (Banmus) dan usulan dari seluruh fraksi yang ada di DPRD Sulut.

​Berdasarkan surat pimpinan bernomor 160/DPRD/077/2026, berikut adalah komposisi personalia Pansus yang akan mengawal penyusunan tata tertib tersebut:

Koordinator:

  1. dr. Fransiscus A. Silangen, Sp.B, KBD
  2. dr. Michaela E. Paruntu, M.A.R.S

Anggota Pansus:

​Langkah pembaruan tata tertib ini diharapkan mampu menciptakan kepastian prosedur dan keseragaman mekanisme kerja. Hal ini menjadi bukti komitmen DPRD Sulut dalam menghadirkan tata kelola lembaga yang profesional, berintegritas, dan sepenuhnya berorientasi pada kepentingan masyarakat Sulawesi Utara.(Ficky)

Exit mobile version