Site icon Narasione.com

Perkuat Tata Kelola Pertanahan, Bupati Joune Ganda Jajaki Kemitraan Digital dengan Pemkot Tangsel

Tangsel, Narasione.com-Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara bergerak membenahi tata kelola pertanahan dan optimalisasi pendapatan daerah. Langkah ini diambil sebagai tindak lanjut atas rekomendasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) guna memperkuat akuntabilitas pengelolaan aset dan perpajakan di daerah.

Upaya tersebut diwujudkan melalui kunjungan kerja dan benchmarking ke Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan, Banten, Jumat (28/8/2026).

Kunjungan ini berfokus pada studi penerimaan dan teknis integrasi Nomor Induk Berusaha (NIB) dengan Nomor Objek Pajak (NOP), validasi Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) secara elektronik, sinkronisasi data pertanahan-perpajakan, hingga penerapan Zona Nilai Tanah (ZNT).

Rombongan Pemkab Minut dipimpin Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Minahasa Utara, Richart Alva Edison Runtuwene, bersama jajaran pimpinan perangkat daerah, meliputi Inspektur Daerah, Kepala Bapenda, Kepala Dinas Kominfo, Kepala Bagian Pemerintahan, serta perwakilan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD).

Kedatangan tim disambut langsung oleh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten Harison Mocodompis dan Kepala Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan Seto Apriyadi.

Dalam pertemuan tersebut, tim Minut menyaksikan simulasi teknis integrasi NIB-NOP. Skema yang diterapkan di Tangerang Selatan menunjukkan bahwa pemaduan data sektor perizinan dan perpajakan mampu memperketat pengawasan, meminimalkan potensi kebocoran penerimaan, sekaligus mempermudah proses validasi BPHTB.

Integrasi data ini menjadi bagian dari komitmen Bupati Minahasa Utara Joune Ganda dalam mendorong tata kelola pemerintahan berbasis digital yang transparan dan terukur. Modernisasi sistem tidak sekadar menyasar efisiensi administrasi, melainkan juga optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan peningkatan mutu layanan publik.

Sebagai langkah awal, skema integrasi NIB-NOP ditargetkan mulai diterapkan di empat kecamatan dari total 10 kecamatan di Minahasa Utara. Pemkab Minut meletakkan target penyusunan jadwal kerja (timeline) serta rencana aksi teknis hingga akhir 2026.

Pendataan awal di tingkat tapak akan melibatkan pemerintah desa dan kelurahan, dengan rencana melibatkan keterlibatan mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) untuk percepatan pemutakhiran data.

Guna memperkuat payung hukum dan teknis pelaksanaan, Pemkab Minut tengah menyiapkan penyusunan Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Pemerintah Kota Tangerang Selatan, khususnya antar-Bapenda dan Dinas Kominfo kedua daerah. Kebutuhan operasional serta penganggaran akan segera dipetakan untuk dikonsultasikan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).(Ficky)

Exit mobile version