Narasione.com

Press Conference Tahapan Kongres Pemilihan Ketua PSSI Sulut 2025, Maramis: Sesuai Statuta, Tidak Ada Intervensi Dari Pihak Manapun

Manado, Narasione.com- Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) Sulawesi Utara (Sulut) menggelar Press Conference tahapan pendaftaran Calon Ketua PSSI, Kamis (4/12/2025) di Minahasa Hotel Manado.

Ketua Komite Pemilihan Kongres PSSI Sulut, Roy Maramis kepada media ini, mengatakan jika konferensi pers kali ini, berkaitan dengan pelaksanaan kongres PSSI Sulut 2025, yang akan digelar waktu dekat.

Sebelumnya, kami komite pemilihan, sudah melaksanakan dua kali rapat sejak 1 Desember lalu, bahkan kami sudah bertemu langsung dengan Gubernur Sulut, Mayjen TNI Purn Yulius Selvanus SE, berkoordinasi terkait kongres dan sinergi terkait misi Pak Gubernur membangun Persma 1960.

Untuk tahapan, sesuai dengan statuta PSSI tahun 2025, pendaftaran calon ketua PSSI Sulut dijadwalkan pada tanggal 6 hingga 8 Desember 2025. Dan untuk berkas pendaftaran, dikembalikan pada tanggal 9 dan 10 Desember disertai verifikasi dokumen.

Sesuai tahapan, 11 Desember 2025 diagendakan untuk melengkapi dokumen calon, kemudian pengumuman bakal calon sementara, digelar pada 12 Desember 2025,” ujar Maramis.

Lebih lanjut, Ia katakan, pengumuman calon tetap oleh Komite Pemilihan dan Komite Banding PSSI terjadwal pada 15 Desember 2025. Dan pada 16 Desember pemaparan Visi dan Misi calon.

“Pelaksanaan Kongres Pemilihan Ketua PSSI Sulut, dihelat pada 17 Desember 2025. Inilah tahapan kongres yang sudah dijadwalkan,” jelasnya.

Disinggung soal kriteria calon, Maramis menegaskan bahwa, dalam statuta jelas aturannya, yang akan mencalonkan diri, terlibat aktif selama 3 tahun di PSSI.

“Jadi aturan yang diberlakukan mengacu dari Statuta yang ada, secara linear dari PSSI,” ujar Maramis disaksikan Wakil Ketua Komite Pemilihan Artur Mawendy dan anggota lainnya.
Sementara untuk umur lanjut Maramis, tidak ada batasan selain minimal 30 tahun.

Kami, komite Pemilihan Kongres PSSI Sulut menegaskan, dalam tahapan pemilihan tidak ada intervensi dari pihak manapun dalam pemilihan, karena kami menjalankan tahapan sesuai status yang ada.

“Tidak ada namanya intervensi dalam pemilihan, tanggungjawab ada pada kami sebagai komite pemilihan. Jikalau nanti, ada yang ingin mengajukan komplain itu sah-sah saja, karena ada Komite Banding Pemilihan yang nanti memfasilitasi,” jelas Maramis, sembari menegaskan bahwa pihaknya menjalankan aturan sesuai statuta PSSI, dan tidak dalam tekanan dan intervensi pihak manapun. (Ficky)

Exit mobile version