Bupati Joune Ganda Ikuti Rapat Bersama Konsolidasi e-Katalog
Penulis: Ficky
Natasione.com, Minut- Pengadaan Barang/Jasa mempunyai peran
penting dalam pelaksanaan pembangunan nasional untuk peningkatan pelayanan
publik dan pengembangan perekonomian nasional dan daerah.
Hal tersebut dikatakan Bupati Joune Ganda Senin, (18/3) saat memenuhi
undangan LKPP untuk rapat bersama membahas komitmen Minahasa Utara melaksanakan
konsolidasi e-Katalog.
Bupati Joune menuturkan jika, untuk mewujudkan hal tersebut maka merujuk
pada Perpres no 16 tahun 2018, diperlukan pengaturan atas Pengadaan Barang/Jasa
yang dapat memberikan pemenuhan nilai manfaat yang sebesar-besarnya (value for
money).
“Sejalan dengan asas value for money sebagaimana disebutkan di atas,
salah satu tujuan dari Pengadaan Barang/Jasa adalah untuk menghasilkan
barang/jasa yang tepat dari setiap uang yang dibelanjakan, diukur dari aspek
kualitas, kuantitas, waktu, biaya, lokasi, dan penyedia,” ujar Bupati.
Value for money juga lanjut Bupati Joune, yang dimaksud didasarkan pada 3
(tiga) elemen utama, yaitu ekonomi, efisiensi dan efektivitas.
Juga untuk memitigasi terjadinya kerugian negara khususnya dalam Pengadaan
Barang/Jasa, maka penyempurnaan serta penerapan kebijakan Pengadaan Barang/Jasa
Pemerintah yang konsisten dan berkesinambungan dengan memanfaatkan teknologi
informasi yang akan mampu mendorong terwujudnya Pengadaan Barang/Jasa
Pemerintah yang menghasilkan value for money.
“Rencana konsolidasi ini, sudah pernah saya sampaikan pada sambutan
saya, di Rakor Pengadaan Barang dan Jasa se–Provinsi Sulawesi Utara, yang di
selenggarakan di Kabupaten Minahasa Utara, yang dihadiri oleh Kepala LKPP Bapak
Hendrar Prihadi, pada bulan November 2023 lalu,” terang Bupati.
Lebih lanjut dikatakan Bupati, minahasa Utara menjadi Pilot Project
konsolidasi Pengadaan Katalog Elektronik.
“Di Indonesia baru 3 daerah yang melaksanakan ini (Provinsi Jawa
Tengah, Provinsi Sulawesi Tenggara dan Kita Kabupaten Minahasa Utara,”
jelas Bupati.
Selain untuk meningkatkan kesejahteraan UMKM, Konsolidasi Pengadaan ini
merupakan rekomendasi KPK pada indikator MCP KPK, sehingga perlu untuk
dilakukan.
“Pada dasarnya, Konsolidasi Pengadaan sudah kami lakukan sejak tahun
2022, namun beda metode yakni penggabungan paket sejenis pada Pengadaan
Langsung (PL), Tahun 2024 ini akan dilakukan Konsolidasi melalui
e-Katalog”.
Diketahui, rapat yang dilaksanakan secara daring, dipimpin oleh Direktur
Advokasi Pemerintah Daerah LKPP, R. Fendy Dharma Saputra dan dihadiri oleh
Bupati Minahasa Utara, Joune Ganda serta diikuti oleh seluruh Kepala Perangkat
Daerah, Kabag, Camat, Kepala Puskesmas dan Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa
Kabupaten Minahasa Utara.