Penulis: Ficky
Narasione.com, Minut- Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara dibawah Pimpinan Bupati Joune Ganda dan Wakil Bupati Kevin William Lotulung (JG-KWL) berhasil menurunkan angka Stunting hingga 10,5 Persen Prevalensi Balita Stunting Provinsi Sulawesi Utara berdasarkan Survey Kesehatan Indonesia (SKI) tahun 2023 dari tahun sebelumnya 20,5 Persen, turun signifikan.
Bupati Joune menuturkan jika, keberhasilan menurunkan prevalensi Stunting ini melampaui target penurunan prevalensi Stunting tingkat nasional sebesar 14 persen.
“Hal ini dapat dicapai dengan kerja keras Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara Kolaborasi Perangkat Daerah , Camat dan pemerintah desa yang salah satu program unggulan yaitu Dapur CETUS JGKWL (Cepat Turunkan Stunting jaga generasi kedepan , waspada dan lanjutkan) di setiap desa, yang disponsori oleh Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Minahasa Utara, Ibu Rizya Ganda Davega selaku Bunda pendamping (TPK) Tim pendamping Keluarga,” ujar Bupati mengapresiasi kinerja setiap element, sembari berharap kedepan meraih hasil yang lebih baik.
Sementara itu Staf Khusus Bupati Bidang Pencegahan Stunting, Dr Edwin Wantah, MPd mengatakan, pencapaian ini merupakan kinerja yang luar biasa oleh Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara dibawah Pimpinan Bupati Joune Ganda dan Wakil Bupati Kevin Lotulung beserta element yang terlibat.
“Pencapaian ini melewati target Kabupaten, dan sangat signifikan turun sampai angka 10.9 Prevalensi Balita Stunting Provinsi Sulawesi Utara Survey Kesehatan Indonesia (SKI). Tentunya kita dapat mengakselerasi cepat dengan mengoptimalkan peran Hukum Tua dalam mengeksekusi cepat dilapangan, terkait program-program pencegahan dan penanganan stunting berbasis desa, karena payung hukum terkait pengalokasian dana desa yaitu Permen Desa dan PDTT no 13 tahun 2023 mengamanatkan, tentang salah satu fokus alokasi dana desa, adalah terkait dengan penganggaran alokasi dana desa yang salah satu berfokus dalam pencegahan dan penanganan Stunting,” terang Wantah
Karena sudah memiliki payung hukum, lanjut Wantah, artinya Hukum Tua tidak perlu kuatir menganggarkan lebih dari dana desa,terkait pencegahan dan penanganan Stunting.
“Apresiasi peran serta Tim Penggerak PKK yang ikut berperan mengakselerasi, Program Pencegahan dan Penanganan Stunting di Kabupaten Minahasa Utara,
Dinas PPKB Dinkes, Satgas Stunting berserta Staf khusus dalam mengeksekusi langsung permasalahan pencegahan dan penanganan Stunting di Minahasa Utara,” jelasnya.
Lebih lanjut, Wantah mengatakan jika dirinya optimis dengan berbagai program yang direncanakan saat ini, maka untuk tahun depan ditargetkan turun sampai satu Digit di bawah 10 persen prevalensi stunting Minahasa Utara.
” Sejauh ini, program-program terkait pencegahan dan penanganan Stunting di Kabupaten Minahasa Utara sudah berjalan On The Track (Sesuai aturan, red),” pungkasnya.