KPU Minut Tidak Anti Kritik, Lumanauw Tepis Isu Adanya Perlakuan Khusus Dalam Pendaftaran Paslon

Minahasa Utara148 Dilihat

Penulis: Ficky

Narasione.com, Minut- Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Utara Hendra S Lumanauw Angkat bicara soal Istri salah satu Bakal Pasangan Calon yang saat ini jadi perbincangan gegera sempat masuk ke ruangan utama berlangsungnya pendaftaran.

Lumanauw menuturkan bahwa, saat registrasi (Istri MJP) menggunakan ID Card Pengurus Parpol. Lalu oleh Petugas kami dipersilahkan masuk hingga ke dalam ruangan utama penerimaan pendaftaran. Dan memang yang bersangkutan sempat mengikuti proses pembukaan acara, sebelum diarahkan untuk meninggalkan ruangan.

“Ini yang perlu diketahui bahwa yang bersangkutan menggunakan id card Parpol pengusung. Jadi kami tidak bisa juga serta merta mengeluarkan. Nanti ada ruangnya untuk kami lakukan konfirmasi. dan konfirmasi kami lakukan setelah prosesi awal pembukaan acara. Setelahnya kami meminta konfirmasi kepada partai pengusul pasangan MJP- CK apakah yang ada di dalam ruangan ini adalah pengurus parpol dalam hal ini Ketua dan Sekretaris? Lalu yang bersangkutan pun menyadari bukan sebagai pengurus parpol dan kami pun meminta untuk bisa meninggalkan ruangan utama. Yang bersangkutan pun langsung meninggalkan ruangan,” jelas Lumanauw.

Selain itu kata Lumanauw, didalam ruangan utama tersebut hadir pula isteri dari bakal calon wabup pasangan MJP, Christian Kamagi (CK) yang juga mengenakan id card Parpol Pengusung. Namun yang bersangkutan, Ibu Cintya Erkles, posisinya sebagai ketua Parpol pengusul bakal paslon.

“Jadi, kami sudah menjalankan konfirmasi sesuai mekanisme,” tandasnya.

Lebih lanjut, Ia pun mengakui kekurang sigapan petugas pada meja registrasi dan petugas pamdal internal KPU. “Untuk kejadian ini kami pimpinan sangat memberikan atensi dan segeranya lakukan evaluasi terhadap petugas kami. Mohon maaaf kepada sejumlah kalangan dan masyarakat yg mengamati hal ini. Mohon maaf atas hal yg membuat ketidaknyamanan,” terang Lumanauw.

“Pastinya ini bukan karena disengaja. Tidak ada niat bagi kami KPU untuk memberikan pelayanan khusus bagi paslon tertentu. Semua mendapat perlakuan yang sama. Sekali lagi mohon maaf,” tambahnya.

Kejadian ini sekiranya jangan dilebih-lebihkan lewat opini yang dibangun di ruang media massa. “Kami meminta teman-teman media untuk dapat menyajikan informasi berita ke publik yang objektiif dan mengedepankan prinsip asas coverboth side dalam menghadirkan isi berita.

Jangan justru terkesan menghadirkan informasi sepihak yang dapat saja memprovokasi masyarakat. Kami KPU tidak anti kritik akan tetapi hal masukan dan kritikan pun perlu memperhatikan kaidah dan etika khususnya lagi dalam pemberitaan,” harap Hendra sembari berterima kasih kepada teman-teman pers yang terus mendukung kerja-kerja penyelenggara Pemilu dan Pemilihan di Minahasa Utara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *