Penulis: Ficky
Narasione.com, Minut- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Utara bekerja sama dengan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Perhimpunan Pemuda Gereja Indonesia (PPGI) Provinsi Sulawesi Utara, menggelar diskusi Publik, Kamis (19/9/2024) di Resto Beranda WK Kecamatan Kalawat Kabupaten Minahasa Utara.
“Tujuan pelaksanaan kegiatan ini, untuk melaksanakan pengawasan partisipatif yang melibatkan stakeholder guna meminimalisir serta mencegah terjadinya Bentuk-bentuk pelanggaran Pilkada di Provinsi Sulawesi Utara,” ujar Penggiat Pemilu yang juga Ketua DPD PPGI Sulut Mark Louis Wantania.
“Kegiatan ini juga digelar guna terciptanya Pilkada Yang demokratis, jujur, adil dan berintegritas tinggi,” tambahnya.
Sementara Itu AKBP Lucky Ginting, SIK narasumber Perwakilan Polda Sulut, Menekankan terkait Kamtibmas pada Pilkada serentak.
“Konsen kami terkait kamtibmas dalam rangka pilkada serentak tahun 2024, dapat Terlaksana sesuai dengan Peraturan Perundang-Undangan serta berharap agar seluruh elemen stakeholder dapat berkomitmen mennjaga Situasi agar tetap kondusif dan menghargai perbedaan,” jelas Ginting.
Sementara itu, DR. Yudi Dien Akademisi Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) mengatakan jika, Komitmen bersama sebagai bagian dalam menjalankan pengawasan partisipatif.
“Agar ketika kembali dapat mensosialisasikan terkait apa yang boleh dilakukan, serta hal apa yang tidak bisa dilakukan dalam tahapan pilkada.Tentunya hal Ini adalah tanggung jawab bersama guna tercapainya pilkada yang sesuai aturan perundangan,” pungkasnya.
Kegiatan Berakhir dan ditutup Oleh Kabag Pengawasan dan Humas Bawaslu Provinsi Sulut Angrainsari Mokoginta.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Perwakilan Dari DPC PPGI Kab/Kota Minut, Manado, Bitung, Minahasa, Minsel, Bolmong, Sitaro, Tomohon dan Mitra.