Alamak! SSR Cs, Hearing PT MSM/TTN Terkait Laporan Dugaan Limbah Beracun

Minahasa Utara89 Dilihat

Pewarta: Ficky

Narasione.com, Minut- Komisi II dan Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Utara (Minut) menggelar hearing terkait laporan Warga Desa Maen yang terkena imbas limbah beracun diduga berasal dari pengolahan air panas yang bersumber dari aktifitas pertambangan PT Meares Soputan Mining (MSM) Tambang Tondano Nusajaya (TTN), Senin (14/8/2023).

Ketua Komisi II DPRD Minut Stendy Stentje Rondonuwu (SSR) mempertanyakan kepada pihak PT MSM /TTN terkait laporan warga Desa Maen yang mengalami kerugian matinya 70 Ekor Sapi akibat limbah beracun diduga berasal dari pengolahan air panas yang bersumber dari aktifitas pertambangan yang dikelola PT MSM/TTN.

“Kami menerima laporan aspirasi masyarakat Desa Maen pekan lalu, terkait adanya kematian ternak hewan sapi dalam kurun waktu 6 hingga 8 tahun terakhir yang diduga diakibatkan oleh limbah yang berasal dari PT MSM/TTN. Akan hal ini kami mengundang pihak perusahan melaui Rapat Dengar Pendapat (RDP) ini, untuk dimintai keterangan,” ujar SSR kepada sejumlah wartawan.

RDP kali ini lanjut SSR, bisa dikatakan belum tuntas karena kami perlu mengunjungi langsung setiap spot lokasi yang dijelaskan oleh Pihak perusahaan.

“Awalnya mereka mengakui akan adanya limbah tersebut. Diakhir penjelasan pihak korporasi merubah keterangan dimana dari pihak perusahan katanya mendapati bahwa sapi yang mengalami kematian dikarenakan kekurangan gizi, sehingga kami memutuskan untuk melakukan pengecekan secara langsung,” terang SSR.

Menariknya, External dan Sustainibility Relation Group Head PT Tambang Tondano Nusajaya (TTN) Yustinus Hari Setiawan disaat RDP berlangsung menjelaskan bahwa benar adanya kematian sapi yang diakibatkan oleh limbah hasil aktifitas pengolahan air panas PT MSM/TTN, namun diakhir penjelasan Yustinus merubah keterangan bahwa kematian sapi warga maen diakibatkan oleh gizi buruk.

“Informasi terkait adanya 70 ekor sapi milik warga desa maen mengalami kematian itu benar. Kami kemudian memberikan sosialisai kepada masyarakat agar tidak melepas sapi di area pinggiran sungai dengan memberikan bantuan makanan tambahan, gizi dan ladang rumput yang jauh dari lokasi sungai,” pungkasnya.

Diketahui, hasil RDP bersama PT MSM/TTN hari ini, belum membuahkan hasil dikarenakan Komisi II DPRD Minut mengajukan permintaan untuk melakukan pengecakan lebih lanjut dilokasi terindikasi yang menjadi sumber aspirasi warga desa maen.

Turut hadir, Kadis DLH Minut Marthen Sumampouw, Kadis Disnaker Minut Edwin Ombuh, Camat Liktim Deilby Wahiu, Penjabat Hukum Tua Maen, Komisi II dan III DPRD Minut, serta Pihak PT MSM/TTN.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *