Antisipasi Kelangkaan BBM, DPRD dan Polda Sulut Dorong Pemprov Susun SOP Penanganan

DPRD SULUT, Manado95 Dilihat
banner 468x60

Manado, Narasione.com- Kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) yang memicu antrean panjang kendaraan di sejumlah wilayah Sulawesi Utara (Sulut) menjadi perhatian serius DPRD dan Polda Sulut. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut didorong segera menyusun standar operasional prosedur (SOP) sebagai pedoman penanganan apabila kondisi serupa kembali terjadi.

Dorongan tersebut mengemuka dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) lintas komisi DPRD Sulut, Senin (20/10/2026). Rapat itu membahas antrean panjang kendaraan roda dua dan roda empat di sejumlah kabupaten/kota sekaligus mengevaluasi pola distribusi BBM di daerah tersebut.

banner 336x280

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Sulut, Kombes Pol. FX Winardi Prabowo, mengatakan kejadian tersebut menjadi pelajaran penting bagi semua pihak. Menurut dia, situasi kelangkaan BBM menunjukkan perlunya kesiapan dan koordinasi yang lebih baik dalam menghadapi gangguan distribusi kebutuhan energi masyarakat.

“Meskipun Sulut sulit disulut, tapi kejadian ini membuka mata dan menyadarkan kita juga. Artinya, kita tidak siap menghadapi situasi seperti itu,” ujar Winardi dalam rapat tersebut.

Ia menegaskan, penanganan kelangkaan BBM tidak bisa hanya dibebankan kepada kepolisian, DPRD, ataupun Pertamina. Pemerintah daerah dan seluruh pihak terkait perlu mengambil bagian sesuai tugas dan tanggung jawab masing-masing.

Winardi juga mengingatkan bahwa sekalipun gangguan tersebut tidak terjadi karena kesengajaan dan dipengaruhi faktor alam, peristiwa itu tetap menjadi bahan evaluasi penting dalam pengelolaan serta distribusi BBM.

Karena itu, ia menyarankan agar Pemprov Sulut segera menyampaikan kepada gubernur dan merumuskan SOP penanganan kelangkaan BBM. Pedoman tersebut dinilai penting agar setiap instansi mengetahui langkah yang harus dilakukan ketika terjadi gangguan pasokan maupun antrean panjang di SPBU.

“Sehingga setiap bagian yang bertugas di sana tahu tugas dan tanggung jawabnya serta langsung mengambil tanggung jawabnya. Jadi tidak harus bertanya-tanya, saya harus ngapain ini, siapa teman saya, apa yang harus saya perbuat. Itu akan terlambat karena masyarakat kita sangat membutuhkan kecepatan dan ketepatan dalam kita bertindak,” tegasnya.

Menurut Winardi, kejelasan pembagian tugas dan mekanisme koordinasi akan membantu mempercepat respons di lapangan. Dengan demikian, penanganan tidak terhambat oleh ketidakjelasan kewenangan saat masyarakat membutuhkan kepastian pasokan BBM.

Pandangan serupa disampaikan Ketua Komisi II DPRD Sulut, Inggried Sondakh. Ia menilai pengalaman kelangkaan BBM yang baru terjadi harus menjadi dasar evaluasi untuk memperkuat langkah pencegahan sekaligus menyiapkan prosedur penanganan yang jelas.

“Karena sudah ada pengalaman, ini harus dievaluasi, harus ada SOP-nya yang betul, sehingga ke depan dijauh-jauhkan hal ini terjadi. Tetapi tentunya tetap harus ada langkah pencegahan,” kata Sondakh.

Ia juga menekankan pentingnya komunikasi dan koordinasi dengan Pertamina agar berbagai persoalan yang berpotensi mengganggu distribusi BBM dapat diantisipasi lebih awal.

Dukungan terhadap penyusunan SOP tersebut turut disampaikan Ketua DPRD Sulut, Fransiscus Andi Silangen. Ia berharap Pemprov Sulut segera menindaklanjuti usulan itu agar penanganan persoalan serupa ke depan dapat dilakukan secara terarah dan terkoordinasi.

“Karena tidak ada persoalan yang tidak ada jalan keluarnya,” tandas Silangen.

Penyusunan SOP diharapkan tidak hanya menjadi respons atas kelangkaan yang telah terjadi, tetapi juga menjadi langkah antisipatif untuk memperjelas koordinasi antarlembaga, mempercepat penanganan gangguan distribusi, serta meminimalkan dampak antrean BBM terhadap aktivitas masyarakat.(Ficky)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *