Manado, Narasione.com– Gubernur Sulawesi Utara (Sulut), Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, menegaskan komitmen pemerintahannya untuk menjaga kinerja APBD Tahun Anggaran 2025 tetap stabil, progresif, dan transparan, selaras dengan arahan efisiensi fiskal dari Pemerintah Pusat.
Dalam Siaran pers, Gubernur Yulius Selvanus menyampaikan bahwa per 28 November 2025, realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sulawesi Utara menunjukkan angka yang memuaskan dan berada di atas rata-rata nasional.
“Kami terus melakukan evaluasi rutin dan perbaikan terhadap setiap hambatan pelaksanaan anggaran. Ini adalah upaya kami untuk memastikan bahwa setiap rupiah yang dibelanjakan benar-benar memberikan dampak maksimal bagi masyarakat,” ujar Gubernur Yulius.
Lebih lanjut, Gubernur memaparkan data realisasi APBD Provinsi Sulut yakni;
-Pendapatan Daerah telah mencapai Rp3,15 triliun, atau 83,04% dari target yang ditetapkan sebesar Rp3,79 triliun.
-Pajak Daerah menjadi kontributor kuat dengan realisasi Rp962 miliar (84,17% dari target).
-Pendapatan Transfer dari Pemerintah Pusat terealisasi Rp1,92 triliun (84,42% dari target), didominasi oleh Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), dan Dana Bagi Hasil (DBH).
-Belanja Daerah terealisasi sebesar Rp2,59 triliun, atau 71,33% dari total pagu tahunan Rp3,64 triliun.
“Realisasi ini menempatkan kita pada posisi yang aman. Monitoring dari Kementerian Dalam Negeri bahkan mengonfirmasi bahwa kinerja pendapatan dan belanja Provinsi Sulut tidak masuk dalam zona merah dan berada di atas rata-rata provinsi lain,” jelas Gubernur.
Selain Itu, Gubernur mengatakan jika adanya perlambatan realisasi belanja, pada triwulan III 2025. Perlambatan ini dijelaskan terjadi karena implementasi Perubahan APBD 2025 baru efektif di awal Oktober.
“Banyak kegiatan yang telah direvisi baru bisa dijalankan secara hukum setelah dokumen Perubahan APBD berlaku sah. Ini sempat menahan laju belanja, khususnya belanja modal,” jelasnya.
Untuk mengatasi hal tersebut, lanjut Gubernur, Pemerintah Provinsi Sulut mengambil langkah cepat dengan mengeluarkan Surat Edaran Nomor 900.1/25.9931/SEKR-BKAD tanggal 17 Oktober 2025.
“Surat Edaran ini adalah instruksi tegas bagi seluruh perangkat daerah untuk mempercepat pelaksanaan belanja, dengan catatan, tidak boleh ada kompromi terhadap validasi dokumen, tahapan, dan mutu pekerjaan. Kualitas harus tetap nomor satu,” tegas Gubernur
Rincian belanja utama mencakup:
• Belanja Operasi: terealisasi Rp1,98 triliun (73,39%), mencakup belanja pegawai, barang/jasa, hibah, dan bantuan sosial.
• Belanja Modal: terealisasi Rp161,3 miliar, diprioritaskan untuk infrastruktur seperti gedung, jalan, dan peralatan.
• Belanja Transfer: terealisasi Rp451,92 miliar, dialokasikan sebagai bagi hasil kepada 15 kabupaten/kota di Sulut.
Penguatan Tata Kelola Keuangan dan Transparansi
Di samping performa realisasi, Pemprov Sulut juga menunjukkan komitmen tinggi terhadap akuntabilitas.
“Kami telah menyelesaikan tindak lanjut rekomendasi BPK secara intensif. Hingga 28 November 2025, kita berhasil menindaklanjuti Tuntutan Ganti Kerugian Daerah (TGR) sebesar Rp5,53 miliar. Ini adalah bukti nyata keseriusan kami dalam membangun tata kelola keuangan yang bersih dan bertanggung jawab,” tambah Gubernur Yulius.
Gubernur Yulius Selvanus menutup pernyataan dengan mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), untuk terus aktif mengawasi pelaksanaan APBD.
“Pemerintahan ini didasari pada prinsip transparansi. Kami sangat menghargai setiap masukan dan kritik konstruktif. Dengan dukungan penuh dari masyarakat, kami optimistis dapat menuntaskan realisasi APBD 2025 secara maksimal dan efisien, demi mewujudkan Sulawesi Utara yang Maju, Sejahtera, dan Berkelanjutan,” pungkasnya.(Ficky)














