Banmus DPRD Sulut Sinkronkan Agenda Oktober, RDP dan Kunjungan Kerja Jadi Perhatian

DPRD SULUT, Manado74 Dilihat
banner 468x60

Manado, Narasione.com- Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Provinsi Sulawesi Utara mematangkan agenda kegiatan dewan sepanjang Oktober 2026. Sinkronisasi jadwal menjadi perhatian utama agar seluruh kegiatan alat kelengkapan dewan (AKD) dapat berjalan efektif dan tidak saling berbenturan.

Pembahasan tersebut dilakukan dalam rapat Banmus di Ruang Kerja Ketua DPRD Sulut, Senin (5/10/2026), yang dipimpin Ketua DPRD Sulut, Fransiscus Andi Silangen, bersama anggota Banmus.

banner 336x280

Rapat turut dihadiri Sekretaris DPRD Sulut, Weliam Niklas Silangen, S.Sos., M.Si., serta jajaran pejabat Sekretariat DPRD Sulut.

Dalam rapat itu, Banmus membahas penataan jadwal kegiatan AKD, mulai dari rapat dengar pendapat (RDP) komisi, kunjungan kerja, hingga agenda persidangan yang akan berlangsung selama Oktober.

Penjadwalan ini dinilai penting untuk memastikan setiap komisi dan alat kelengkapan dewan lainnya dapat menjalankan tugas sesuai agenda yang telah direncanakan. Dengan koordinasi yang baik, pelaksanaan kegiatan kedewanan diharapkan lebih terarah dan tidak terkendala persoalan teknis maupun benturan waktu.

RDP menjadi salah satu agenda yang mendapat perhatian karena merupakan sarana bagi DPRD untuk mendengarkan aspirasi masyarakat, menindaklanjuti persoalan yang berkembang, serta meminta penjelasan dari perangkat daerah terkait pelaksanaan program pemerintah.

Selain itu, kunjungan kerja juga menjadi bagian penting dalam menunjang fungsi pengawasan DPRD. Melalui kegiatan tersebut, anggota dewan dapat memperoleh gambaran langsung mengenai kondisi di lapangan sebagai bahan evaluasi dan penyusunan rekomendasi.

Kelancaran seluruh agenda tersebut turut bergantung pada kesiapan Sekretariat DPRD Sulut. Dukungan administrasi, pengaturan jadwal, serta koordinasi teknis dengan pihak terkait diperlukan agar setiap kegiatan dapat terlaksana sesuai rencana.

Melalui rapat Banmus, DPRD Sulut berupaya menjaga kesinambungan pelaksanaan agenda kelembagaan selama Oktober 2026. Penataan jadwal yang terkoordinasi diharapkan membuat pelaksanaan fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran berjalan lebih optimal, sekaligus memastikan kegiatan kedewanan tetap berorientasi pada kepentingan masyarakat.

(Ficky)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *