Buntut Penggerebekan di Kamar Kos, BKPSDM Minut Dalami Kasus ASN Inspektorat

Minahasa Utara120 Dilihat
banner 468x60

Minut, Narasione.com– Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Minahasa Utara (Minut) bergerak cepat menindaklanjuti video viral yang memperlihatkan seorang aparatur sipil negara (ASN) berinisial JNP digerebek oleh istri sahnya di sebuah kamar kos di kawasan Regina Residen, Saroinsong II.

Kepala BKPSDM Minut, Herman Mengko, membenarkan bahwa pihaknya telah memanggil JNP untuk dimintai keterangan awal terkait peristiwa tersebut.

banner 336x280

“Benar, tadi oknum ASN JNP telah kami panggil untuk dimintai keterangan,” ujar Mengko kepada media ini, Senin (19/10/2026).

Menurut Mengko, pemanggilan tersebut merupakan langkah awal untuk menggali informasi sekaligus mengklarifikasi kejadian yang menjadi perhatian publik. BKPSDM, kata dia, perlu memastikan duduk persoalan sebelum menentukan langkah lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

Dalam klarifikasi awal, JNP yang bertugas di Inspektorat Minut membenarkan dirinya berada di lokasi saat penggerebekan yang dilakukan oleh istri sahnya bersama anggota Polres Minut.

“Pak JNP mengakui bahwa dirinya ada dalam video penggerebekan oleh istri sahnya yang viral tersebut,” ungkap Mengko.

Ia menegaskan, persoalan ini menjadi perhatian pimpinan. BKPSDM akan kembali memanggil JNP untuk menjalani pemeriksaan lanjutan guna mendalami persoalan tersebut, termasuk apabila terdapat indikasi pelanggaran disiplin maupun kode etik ASN.

“Yang jelas, hal ini menjadi atensi pimpinan. Dalam waktu dekat kami akan kembali memanggil yang bersangkutan untuk pemeriksaan lanjutan sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.

Sementara itu, NS, istri sah JNP yang merupakan warga Kawangkoan Baru, Jaga XII, Kecamatan Kalawat, mengungkapkan bahwa tindakannya mendatangi kamar kos suaminya dilatarbelakangi persoalan rumah tangga yang menurutnya telah berlangsung selama ini.

NS mengaku telah menempuh tahapan yang berkaitan dengan mekanisme pengaduan ASN kepada Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara. Ia berharap persoalan tersebut diproses secara serius dan berujung pada penegakan aturan yang tegas.

“Semua tahapan yang berkaitan dengan aturan ASN sudah saya lakukan dengan Pemkab Minut. Tujuan saya mencari keadilan dan berharap suami saya diberikan sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.

NS bahkan meminta agar suaminya diberhentikan dari status ASN apabila hasil pemeriksaan membuktikan adanya pelanggaran yang memenuhi ketentuan untuk dijatuhi sanksi tersebut.

Menurutnya, penanganan kasus ini juga diharapkan menjadi pengingat bagi ASN lainnya agar menjaga perilaku serta mematuhi kode etik dan disiplin sebagai aparatur negara.

Peristiwa penggerebekan itu diketahui terjadi pada Rabu pekan lalu di salah satu kamar kos Regina Residen, Saroinsong II. Saat itu, NS mendatangi lokasi bersama anggota Polres Minut. Video kejadian tersebut kemudian beredar luas di media sosial.

Hingga kini, proses klarifikasi dan pemeriksaan lanjutan oleh BKPSDM Minut menjadi bagian penting untuk memastikan apakah terdapat pelanggaran disiplin kepegawaian. Penjatuhan sanksi akan bergantung pada hasil pemeriksaan dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.(Ficky)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *