Minut, Narasione.com- Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara melaui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Minut menggelar Sosialisasi Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2025 Tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026 Dan Asistensi/Verifikasi Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA), Selasa (11/11/2025).
Kaban BKAD Minut Carla Sigarlaki SSTP MSi dalam sambutannya mengatakan jika, tujuan kegiatan ini digelar agar terdapat kesamaan persepsi seluruh pemangku kepentingan, mengenai Pokok-pokok kebijakan, prinsip dan teknis penyusunan APBD Tahun Anggaran 2026.
“Melalui kegiatan ini, diharapkan bisa terwujud sinkronisasi kebijakan antara Pemerintah Daerah dengan Pemerintah Pusat, khususnya yang tertuang dalam RKP tahun 2026 dan dalam kerangka Makro dan Pokok-pokok kebijakan Fiskal,” ujar Carla.
Lebih lanjut, dikatakannya, penyusunan APBD tahun 2025 diharapkan dapat terlaksana tepat waktu dan sesuai dengan ketentuan.
“Kegiatan ini juga diharapkan bisa memastikan bahwa, penyusunan APBD melalui pemanfaatan Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) dalam seluruh pelaksanaan hingga penganggaran dapat berjalan secara optimal,” Jelasnya.
“Harapannya melalui kegiatan ini, agar seluruh OPD yang telah mengikuti kegiatan, bisa mendapatkan peningkatan kompetensi dalam menyusun APBD untuk tahun 2026,” tambahnya sembari menambahkan hasil dari kegiatan ini juga diharapkan dapat menghasilkan RKA yang sesuai dengan yang akan disepakati bersama.
Sementara Itu, Bupati Minahasa Utara Joune Ganda, melalui Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa Utara, Ir Novly Wowiling dalam sambutan mengatakan, kehadiran seluruh peserta pada hari ini, menujukan komitmen kita bersama sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam memastikan proses perencanaan penganggaran berjalan sesuai koridor hukum dan pedoman yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat.
“Pedoman penyusunan APBD ini merupakan panduan wajib bagi kita, dokumen ini bukan sekedar formalitas melainkan instrumen penting yang menentukan arah pembangunan daerah kita di Tahun 2026.Kita ketahui sebagaimana informasi yang sudah kita dengar bersama bahwa hampir di seluruh Kabupaten Kota di Indonesia, hanya 3 Provinsi yang tidak memberi dampak pengurangan APBD,” kata Sekda Novly.
Ditambahkanya, kita di Minahasa Utara mengalami pengurangan, tetapi kita mengistilakan pengurangan positif. Karena pengurangan ini hanya dialihkan kepada Kegiatan-kegiatan yang merupakan program prioritas Nasional.
“Jangan kita terperangkap pada rupiah yang berkurang, tetapi marilah kita melihat pada program dan kegiatan yang nantinya akan diluncurkan oleh Pemerintah Pusat. Permendagri No 14 tahun 2025 ini secara eksplisit memuat beberapa arahan kunci yang wajib kita perhatikan, antara lain; sinkronisasi kebijakan, penekanan pada keselarasan APBD 2026 dengan rencana kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2026 dan target-target strategis Nasional,” timpalnya seraya membuka jalannya kegiatan.
Hadir dalam Kegiatan Tersebut, Korwas P3A Rodit Dorori SE MAK, Kepala Inspektorat Minut Stephen Tuwaidan, Asisten III Jossy Kawengian, serta peserta yakni seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lingkup Pemkab Minut. (Ficky/Adve)













