Penulis: Ficky
Minut, Narasione.com-Bupati Kabupaten Minahasa Utara (Minut) menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Pengelolaan Keuangan dan Asistensi Efisiensi Belanja pada APBD Tahun Anggaran 2025 yang dilaksanakan di aula Kantor Gubernur Sulawesi Utara (Sulut), Rabu (12/3/2025).

Diketahui,Rakor ini dihadiri oleh kepala daerah dari kabupaten dan kota se-Sulut. Dalam kesempatan tersebut, Bupati Joune Ganda menegaskan pihaknya sangat siap untuk mengimplementasikan efisiensi anggaran sesuai instruksi Presiden Prabowo.
“Setelah menerima Instruksi Presiden No. 1 tahun 2025,saya langsung mengeluarkan Instruksi Bupati Minut no. 2 tahun 2025″ kata Joune Ganda.
Bupati Joune Ganda menuturkan, terkait tentang implementasi atau penjabaran dari Inpres No.1 tahun 2025 tersebut,pada prinsip Pemkab Minut sudah selesai dan sementara berproses pemotongan dimaksud yang disesuaikan dengan petunjuk pelaksanaannya.
” Prinsipnya soal Inpres No 1 ini, kami pemkab Minut sudah action” tegasnya.
Dia menjelaskan, saat ini pihaknya
sudah merelokasi kegiatan-kegiatan yang penting,seperti perbaikan sekolah, pelayanan Kesehatan serta kegiatan lainnya yang tidak memberikan dampak langsung kepada masyarakat.
” Kemarin saya melaunching pemeriksaan Kesehatan gratis bagi yang berulang tahun itu sudah termasuk dari penghematan tersebut.”ujar Bupati JG, sapaan akrabnya.
Jadi kata Bupati JG, esensi dari Inpres no 1 tahun 2025 ini adalah memangkas anggaran untuk kegiatan yang tidak berdampak langsung kepada masyarakat, seperti Perjalanan dinas, kegiatan seremonial seperti rapat atau seminar diluar daerah.
” Jadi soal efisiensi anggaran p
Kami sudah selesai termasuk pemotogan perjalanan dinas sebanyak 50% dari Rp 31 miliar yang sebelumnya telah tertata” tandas Bupati Joune Ganda sambil memastikan efisiensi anggaran tidak akan mengurangi kualitas pelayanan publik yang selama ini digelar.
Selain Bupati Joune Ganda kegiatan Rakor Pengelolaan Keuangan dan Asistensi Efisiensi Belanja pada APBD Tahun Anggaran 2025, ni juga dihadiri oleh pejabat eselon Pemkab Minut lainnya, yakni Assisten III, Kepala Inspektorat dan Kabag Hukum. (***)