Penulis: Ficky
Narasione.com, Minut-Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara dalam hal ini Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Minahasa Utara menerima kunjungan study tiru dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Badung Provinsi Bali, Kamis (27/7).
Kunjungan Pemkab Badung guna mempelajari Pengelolaan Keuangan Daerah dan Aset Daerah di ruang rapat BKAD pada hari Kamis 27 Juni 2024. Rombongan berjumlah 46 orang dipimpin oleh Sekretaris BPKAD I Dewa Gede Joni Astrabrata, dan Kabid Anggaran I Ketut Wisuda.
Kunjungan tersebut disambut oleh Kepala BKAD Carla A. Sigarlaki, SSTP, MSi melalui Kabid Anggaran Stenly Pelealu, Kabid Akuntansi Pretty Ngantung, Kabid Aset Jansen Katuuk, kasubid, kasubag dan staf dilingkungan BKAD Kabupaten Minahasa Utara.
Kepala BKAD Kabupaten Minahasa Utara Carla A. Sigarlaki menyampaikan rasa terima kasihnya karena telah memilih Kabupaten Minahasa Utara, kunjungan ini merupakan bentuk kolaborasi dan kerja sama antar pemerintah daerah dalam rangka meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah.
“Kami menyambut baik kunjungan ini dengan harapan kunjungan ini dapat menjadi sarana untuk berbagi pengalaman dan pengetahuan,” ujar Sigarlaki.
Sementara itu, Sekretaris BPKAD Kabupaten Badung I. Dewa Gede Joni Astrabrata menyampaikan rasa terima kasih atas sambutan dan waktunya untuk menerima kami dalam rangka studi tiru terkait penerapan Pengelolaan keuangan dalam penyusunan anggaran, penatausahan keuangan, penyusunan Laporan Keuangan dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) dan pengelolaan barang milik daerah Kabupaten Minahasa Utara.
“Kami berharap dengan studi tiru ini dapat meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah di Kabupaten Badung,” jelasnya.
Diketahui kegiatan kemudian dilanjutkan dengan tanya jawab dengan sharing pengelolaan keuangan daerah dan penerapan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) antara bidang-bidang terkait dengan materi tahapan dan proses penyusunan APBD Tahun 2025, penatausahaan keuangan, Penyusunan Laporan keuangan dan pengelolaan barang milik daerah.(**)