Manado, Narasione.com- Tidak ada yang namanya Deal-dealan atau fitback atas kontrak kerja sama media, yang berkembang itu hoaks.
Hal tersebut diutarakan Plh Kadis Diskominfo Sulut, Dr Denny Mangala melalui Kepala Bidang Infokom Hendra Tambayong SH, saat memberi keterangan resmi kepada seluruh Jurnalis Pemprov Sulut, Jumat (14/11/2025) di Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistika Daerah Sulut.
Hendra menuturkan jika, informasi yang berkembang terkait adanya permintaan uang atau barang itu tidak benar. Sampai saat ini belum ada proses pencairan kerja sama media, jadi yang dituduhkan itu kenyataannya tidak benar.
“Apa yang berkembang diluar sana tidak benar karena sampai saat ini, seluruh media yang bekerja sama masih menunggu proses pencairan, itu tidak logis dan tidak berdasarkan fakta,” ujar Hendra.
Selain itu, Hendra menegaskan bahwa pihaknya dalam menerapkan kerjasama meminta kepada seluruh media untuk menandatangani surat pernyataan terkait tidak ada praktik gratifikasi atau pemberian dalam bentuk apapun.
“Seluruh media telah menandatangani surat pernyataan sebagai bentuk komitmen kami memberantas praktik KKN, bahkan kami meminta apabila kedapatan ada oknum yang dari internal kominfo atau pihak lain yang melanggar agar dilaporkan dan akan diproses hukum,” terangnya.
“Sejauh ini, tidak ada yang seperti itu, dan kami meminta yang telah menyebarluaskan fitnah agar dapat bertanggungjawab, karena Kominfo siap menempuh jalur hukum. Ini semua demi mendukung Program Pak Gubernur dalam memberantas Korupsi di Sulawesi Utara,” tambahnya. (Ficky)














