​Dorong Ekraf Minut Naik Kelas, Pemkab Fasilitasi Pengurusan HKI Bagi Pelaku Usaha

Uncategorized63 Dilihat
banner 468x60


Minut, Narasione.com- Langkah maju terus ditunjukkan oleh Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara (Minut) lewat Dinas Pariwisata Bidang Ekonomi Kreatif.

Demi memproteksi sekaligus melejitkan potensi lokal, Pemkab Minut menggelar Sosialisasi Fasilitasi Hak Kekayaan Intelektual (HKI) khusus bagi para pelaku ekonomi kreatif (ekraf) di daerah tersebut.

banner 336x280

Kegiatan strategis ini dilaksanakan di Hotel Sutan Raja pada Kamis (9/7/2026), dengan fokus utama meningkatkan pemahaman para pelaku usaha tentang pentingnya perlindungan hukum atas karya mereka, sekaligus sebagai modal kuat untuk bersaing di pasar yang lebih luas.

Agenda ini dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Minut, Ir. Novly G. Wowiling, M.Si, didampingi Kepala Dinas Pariwisata Minut, Jein Barantian, SE., M.Si.

Dalam arahannya, Sekda Novly Wowiling menegaskan bahwa sektor ekraf punya andil besar dalam menggerakkan roda perekonomian di Tanah Tonsea.

Oleh karena itu, legalitas hukum lewat HKI menjadi fondasi utama supaya karya-karya kreatif asli Minut tidak gampang diklaim atau diplagiasi oleh pihak lain, sekaligus bisa mendatangkan nilai tambah ekonomi yang maksimal.

​”Fasilitasi HKI ini torang (kita) siapkan supaya pelaku ekraf di Minut makin terlindungi. Kalau sudah ada payung hukum, pasti modal percaya diri untuk berinovasi akan meningkat, dan produk lokal kita bisa naik kelas sampai tembus pasar internasional,” kata Sekda Novly.

Untuk membedah alur regulasi ini, Pemkab menghadirkan narasumber berkompeten, Jefry Boy Balaati, SH., MH dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Sulawesi Utara. Dalam pemaparannya, Jefry mengupas tuntas tiga poin krusial:

Mengenal Jenis HKI: Edukasi mendasar soal perbedaan hak cipta, merek dagang, hingga desain industri.

Mekanisme Pendaftaran: Alur legalitas resmi yang runtut dan harus dilewati oleh para pelaku usaha.

Proteksi dan Nilai Jual: Bagaimana kepastian hukum bertindak sebagai benteng dari plagiarisme sekaligus menaikkan bargaining position produk di pasaran.


​Antusiasme terlihat dari kehadiran para peserta yang datang dari berbagai subsektor ekraf di Minahasa Utara, mulai dari pengrajin kriya, pelaku usaha kuliner, fashion, pegiat musik, hingga seni pertunjukan.

Saat ini, Pemkab Minut memang tengah gencar menaruh perhatian pada sektor ini. Apalagi, musik sudah ditetapkan sebagai salah satu subsektor unggulan daerah. Tak hanya itu, konsep Desa Ekonomi Kreatif juga terus dimatangkan untuk mendukung UMKM berbasis kearifan lokal, salah satunya lewat penetapan Desa Darunu melalui SK Bupati sebagai Desa Wisata sekaligus Desa Ekonomi Kreatif.

Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata Minut, Jein Barantian, menyatakan komitmen penuh jajarannya untuk terus mengawal, mendampingi, dan memfasilitasi para pelaku ekraf di lapangan. Pihaknya berjanji akan mempermudah segala proses pengurusan HKI agar bisa selesai dengan cepat dan tepat sasaran.

“Torang berharap kegiatan ini menjadi langkah awal lahirnya lebih banyak produk ekraf Minahasa Utara yang punya legalitas resmi dan daya saing tinggi,” tutur Barantian dengan nada optimis.

Lewat program ini, Pemkab Minut menargetkan ekosistem ekonomi kreatif di bumi Tonsea makin kokoh, yang pada akhirnya bermuara pada peningkatan kesejahteraan masyarakat dan kesiapan produk lokal Minut untuk bertarung di panggung nasional maupun global.(Ficky)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *