Dua Agenda Besar Finansial Sulut Resmi Diketuk, Pondasi Transformasi Ekonomi 2027 Dimulai!

banner 468x60

Manado, Narasione.com- Sinergi strategis antara eksekutif dan legislatif di Sulawesi Utara kembali membuahkan hasil signifikan.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulut resmi menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) terkait Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

banner 336x280

​Kesepakatan penting tersebut disahkan dalam Rapat Paripurna DPRD Sulut yang dipimpin oleh Ketua DPRD Sulut dr. Fransiscus Andi Silangen, Sp.B, KBD bersama jajaran pimpinan dewan dan dihadiri langsung oleh Gubernur Sulawesi Utara.

​Dalam sambutannya, Gubernur mengapresiasi kerja keras, nalar kritis, serta masukan konstruktif dari seluruh anggota legislatif selama proses pembedahan laporan keuangan tersebut.

Menurutnya, ketukan palu bersama ini bukan sekadar pemenuhan kewajiban birokrasi, melainkan bukti nyata komitmen kedua lembaga dalam menjaga transparansi fiskal daerah.

​”Persetujuan hari ini menegaskan komitmen kita untuk menghadirkan tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat,” ujar Gubernur, Selasa (14/7/2026).

​Ia memastikan, seluruh rekomendasi serta catatan krusial yang diberikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) akan dijadikan kompas utama untuk mengevaluasi dan meningkatkan performa pengelolaan keuangan daerah ke depan.

​Selain menuntaskan agenda fiskal 2025, rapat tertinggi tersebut juga menjadi panggung penyampaian Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Provinsi Sulut untuk Tahun Anggaran 2027.

​Tahun 2027 dinilai sebagai periode krusial karena merupakan tahun ketiga dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029. Pada fase ini, Pemprov menetapkan arah kebijakan bertema “Percepatan Peletakan Pondasi Transformasi Sulawesi Utara yang Maju, Sejahtera, dan Berkelanjutan”.

​Arah besar tersebut nantinya diterjemahkan ke dalam delapan program prioritas. Di antaranya adalah penguatan birokrasi berintegritas anti-KKN dan narkoba, peningkatan mutu SDM, perluasan lapangan kerja, optimalisasi tambang berkelanjutan, penguatan ketahanan pangan dan energi, hingga penajaman akuntabilitas keuangan.


​Mengingat angka pasti Transfer ke Daerah (TKD) dari pusat untuk tahun 2027 belum turun secara definitif, Pemprov Sulut memilih mengambil langkah aman.

Strategi moneter daerah dipatok dengan prinsip kehati-hatian (prudent) dan adaptif, dengan cara menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta memasang target pendapatan yang konservatif.

​Meski bermain di zona aman, Pemprov Sulut tetap optimistis memasang target indikator makro yang cukup tinggi untuk tahun 2027, antara lain:

Indikator Makro 2027 Target Capaian

Pertumbuhan Ekonomi5,7% sampai 6,7%

Laju InflasiDikendalikan pada kisaran 2,3% – 3,7%

Angka KemiskinanDitekan ke level 5,82% – 6,32%

Pengangguran TerbukaDikurangi hingga 4,68% – 5,26%

Indeks Pembangunan Manusia (IPM)Diproyeksikan naik ke 77,74 (saat ini 76,32/tertinggi di Sulawesi)

Secara umum, rancangan KUA-PPAS TA 2027 memproyeksikan target Pendapatan Daerah berada di angka Rp3,24 triliun, sementara Belanja Daerah diplot sebesar Rp3,03 triliun.

​Untuk pos Pembiayaan Daerah, penerimaan yang bersumber dari SiLPA diperkirakan sebesar Rp30 miliar. Sebaliknya, pengeluaran pembiayaan dirancang menyentuh Rp240,6 miliar, yang dialokasikan untuk membayar cicilan pokok utang sebesar Rp210,6 miliar dan penyertaan modal daerah senilai Rp30 miliar.

​Dari sisi operasional belanja, anggaran wajib (mandatory spending) untuk sektor kesehatan, pendidikan, pariwisata, gaji pegawai, hingga jaminan kesehatan semesta (Universal Health Coverage) tetap dikunci secara penuh. Pemprov juga mempertebal Belanja Tidak Terduga (BTT) sebagai bantalan darurat bencana.

​Menariknya, dalam sidang yang sama, eksekutif dan legislatif juga serius menggodok Ranperda Penanggulangan Kejadian Luar Biasa (KLB) dan Wabah Penyakit Menular. Regulasi ini sengaja disiapkan sebagai tameng hukum agar jika terjadi krisis kesehatan di masa depan, penanganannya bisa dieksekusi lebih cepat tanpa menghantam stabilitas ekonomi Bumi Nyiur Melambaia. (Ficky)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *