Penulis: Ficky
Narasione.com, Minut- Bimtek ini bagian terpenting dalam pelatihan serta pengenalan aplikasi E-coklit kepada PPK dan diteruskan kepada PPS yang nantinya dapat membekali para petugas Pantarlih dalam pencocokan dan penelitian data pemilih.
Hal tersebut diungkapkan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Utara Hendra Lumanauw, saat membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Pemutakhiran Data Pemilihan dan Penggunaan aplikasi E-Coklit yang digelar di Novotel, Jumat (21/6/2024).
”Pemutakhiran data pemilih yang akurat merupakan fondasi dari suksesnya pelaksanaan Pilkada 2024 di Minahasa Utara. Oleh karena itu kegiatan ini menjadi sangat penting sehingga tidak ada pemilih yang terlewat atau data ganda,” ujar Lumanauw.
Selain itu, Lumanauw mengatakan jika, PPK untuk memperhatikan semua materi dalam Bimtek Pemutakhiran Data Pemilihan dan aplikasi E-Coklit agar dapat diimplementasikan kepada Pantarli yang bertugas dalam penyusunan dan pemutakhiran data pemilih.
” Saya minta teman-teman PPK serius mengikuti Bimtek ini agar memahami mekanisme dan penggunaan e-coklit dapat disampaikan kepada Pantarli yang direkrut untuk dipelajari dengan baik agar tidak terjadi kekeliruan data pemilih,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi Ireine Buyung, mengingatkan kepada seluruh PPK untuk segera mengumumkan hasil perekrutan Pantarli sesuai dengan tahapan.
” Sesuai tahapan serta instruksi bahwa PPK harus segera mengumumkan hasil seleksi administrasi maupun penetapan petugas Pantarli bahkan perlu adanya monitoring kepada masing-masing PPS untuk memastikan proses perekrutan Pantarli sesuai dengan kebutuhan,” pungkasnya, sembari berharap proses pemutakhiran data pemilih dapat berjalan lebih efektif dan efisien.
Diketahui, Bimtek diikuti seluruh PPK se-Minahasa Utara dipimpin Ketua KPU Minut Hendra Lumanauw didampingi Ketua Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM Risky A Pogaga, Ketua Divisi Teknis Ibnu M Dali, Ketua Divisi perencanaan data dan informasi Ireine Buyung serta menghadirkan Narasumber Ketua Bawaslu Minut Rocky M Ambar. (**)