Minut, Narasione.com– Langkah konkret diambil Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara (Minut) demi menjaga stabilitas harga pangan di Bumi Tumatenden.
Guna menekan laju inflasi daerah, Bupati Minut Dr. Joune J. E. Ganda, S.E., M.A.P., M.M., M.Si., resmi menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 12 Tahun 2026 yang menginstruksikan gerakan massal pemanfaatan lahan pekarangan.
Dalam edaran yang ditandatangani langsung oleh Bupati Joune Ganda per tanggal 15 Juni 2026 tersebut, seluruh elemen masyarakat hingga jajaran birokrasi diwajibkan melakukan penanaman komoditas hortikultura dan pangan lokal. Langkah ini dinilai krusial untuk mengantisipasi lonjakan harga bapok (bahan pokok) di pasar tradisional.
Bupati menegaskan, para Kepala Perangkat Daerah, Camat, Lurah, hingga Hukum Tua (Kuntua) harus berdiri di garis depan sebagai motor penggerak.
Mereka diminta aktif turun ke masyarakat untuk mengedukasi warga agar memanfaatkan kebun, halaman rumah, bahkan media polybag.
Fokus gerakan ini menyasar komoditas volatile foods atau tanaman yang kerap menjadi pemicu utama fluktuasi inflasi di Sulut. Adapun komoditas yang diwajibkan dibagi dalam dua klaster utama:
•Hortikultura: Rica (cabai rawit dan cabai keriting), tomat, serta berbagai jenis sayur-mayur harian.
Pangan Lokal: Padi, jagung, betatas (ubi jalar), kasbi (singkong), kacang-kacangan, hingga buah lokal seperti pisang goroho dan pisang raja.
Bupati pilihan rakyat Minut ini mengingatkan agar penentuan jenis tanaman wajib menyesuaikan dengan kondisi topografi serta cuaca di wilayah masing-masing desa dan kelurahan. Hal ini dimaksudkan agar hasil panen nantinya bisa lebih maksimal dan bernilai ekonomis.
Menariknya, instruksi ini tidak hanya berlaku bagi masyarakat umum. Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan THL di lingkup Pemkab Minut diwajibkan menjadi role model.
Para abdi negara ini diminta menyulap area kosong di kantor-kantor pemerintahan serta halaman rumah pribadi mereka menjadi lahan produktif yang hijau.
Pemkab Minut melalui instansi teknis terkait dipastikan akan melakukan monitoring dan evaluasi (monev) secara berkala di lapangan. Langkah pengawasan ini guna memastikan instruksi berjalan efektif di tingkat bawah, sekaligus memastikan pasokan pangan rumah tangga di Minut tetap aman terkendali. (Ficky)


















