Manado,Narasione.com-Paripura Kali ini, menetapkan perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (PROPEMPERDA) 2025.
Hal ini diutarakan Gubernur Sulawesi Utara Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus SE saat menghadiri Rapat Paripurna terkait Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Sulut Tahun Anggaran 2026, yang dihelat di Kantor DPRD Sulut, Selasa (18/11/2025).
“Ini semua merupakan hasil kerja sama dari DPRD, sehingga atas kontribusi yang bisa terjalin, penyempurnaan dokumen anggaran bisa berjalan dengan baik. Apresiasi kepada seluruh Pimpinan serta Anggota DPRD Sulut,” ujar Gubernur Selvanus.
Saya percaya lanjut Gubernur, Komitmen yang kuat selama pembahasan, tampak dari adanya berbagai koreksi, rekomendasi, masukan hingga kritik konstruktif, sehingga tersusunlah KUA–PPAS 2026 sesuai dengan kemampuan Fiskal.
“Berkat masukan yang signifikan dari DPRD memperkuat kualitas dokumen yang penyusunannya hasil dari pertimbangan kemampuan keuangan daerah sesuai dengan kondisi Fiskal. Sehingga KUA-PPAS 2026 dibuat untuk menyesuaikan dengan kebutuhan masyarakat,” jelas Gubernur.
Selain itu, Ia juga menegaskan bahwa, dokumen KUA-PPAS searah dengan kebijakan Nasional, menjadi dasar bagi perangkat daerah menyusun RKA.
Tentunya arah pembangunan Sulut di tahun 2026, berdasarkan regulasi dan inovasi yang akan mendukung penuh penguatan SDM, Agrobisnis serta Pariwisata di Sulut . Fokus terhadap program prioritas harus menjadi perhatian perangkat daerah guna mendongkrak pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat di Bumi Nyiur Melambai,” pungkas Gubernur sembari menambahkan bahwa eksekutif dan legislatif berkomitmen mewujudkan pembangunan Sulut yang efektif dan tepat sasaran. (Ficky)














