MLKI Sulut Gelar Sarasehan dan Pelatihan Jurnalistik, Sual: Jurnalis Sering Salah Membahasakan Kami

Minahasa Utara120 Dilihat

Penulis: Ficky

Narasione.com, Minut- MLKI adalah wadah nasional yang menghimpun wadah penghayat, termasuk orang yang tidak tergabung dalam organisasi kepercayaan.

Hal tersebut dikatakan Ketua Majelis Luhur Kepercayaan Indonesia (MLKI) Provinsi Sulawesi Utara Iswan Sual SS saat membawakan sambutan dalam kegiatan sarasehan dan pelatihan jurnalistik keberagaman, Sabtu (29/6/2024) yang berpusat di Desa Kawiley.

“Kegiatan ini sangat penting digelar, karena penghayat kepercayaan sering dipersepsikan sebagai orang yang tidak berpendidikan, dan sering mengalami diskriminasi,” ujar Sual.

Salah satu kendala lanjutnya, berkembangnya organisasi adalah kurangnya memanajemen, sehingga organisasi penghayat kepercayaan ini tidak berkembang.

“Kami mendapati penghayat kepercayaan, sering mengalami diskriminasi, bahkan terkadang juga banyak oknum jurnalis yang salah membahasakan kami didalam penulisan berita, meskipun ingin menjelaskan kepada masyarakat, tetapi terkadang salah menempatkan kata dan menimbulkan kesalahpahaman,” kata Sual.

Lebih lanjut dikatakan Sual, jadi bagaimana cara membahasakan kami yang sebagai kaum minoritas dengan tepat, melalui pelatihan jurnalis berperspektif kebudayaan seperti saat ini.

“Kegiatan ini juga digelar untuk membangun komunikasi dengan sesama, karena penghayat kepercayaan juga manusia biasa,”

Sementara itu Mewakili Kementerian Kebudayaan, Riset dan Teknologi Direktorat Jenderal Kebudayaan, Direktorat Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan Masyarakat Adat, Sumari mengatakan kegiatan MLKI Sulawesi Utara dalam menggelar kegiatan ini bersaing dengan berbagai organisasi yang memasukan proposal di Kementerian.

“Penghayat kepercayaan mempunyai sejarah yang panjang dari Indonesia sebelum merdeka, dan dilindungi oleh Undang-undang Dasar 1945.Negara menjamin kebebasan memeluk Agama dan kepercayaan, penghayat kepercayaan juga dilindungi oleh Pemerintah juga melalui Putusan MK no 97,” jelas Sumari.

Selain itu dikatakan Sumari, dibutuhkan Jurnalis untuk dapat mengedukasi dan memberikan informasi yang positif kepada masyarakat terkait Penghayat kepercayaan melalui tulisan dengan penggunaan kata yang tepat.

“Kegiatan ini sangat penting digelar dan peran dan fungsi Jurnalis sangat berpengaruh untuk mengedukasi masyarakat terkait keberadaan Penghayat Kepercayaan yang sering mengalami diskriminasi. Sehingga dengan adanya kegiatan ini diharapakan dapat merubah stigma yang sudah terpola di masyarakat,” pungkasnya.

Sumari menegaskan, ada 5 Fungsi Jurnalis yang sesungguhnya yakni:

1.Jurnalis sebagai pendidik: Mendidik masyarakat memberikan informasi yang sebenarnya supaya tidak menyesatkan

2.Jurnalis sebagai pelurus Informasi yang sebenarnya

3.Jurnalis Sebagai Pemersatu Bangsa, tidak boleh memecahbela melalui penulisan.

4.Jurnalis sebagai pembaharu dari tulisan dan orientasi masyarakat.

5.Jurnalis adalah pejuang kebenaran, meskipun terkadang ada resiko terkait keselamatan.

Dalam kegiatan ini banyak hal yang dibagikan oleh para penghayat kepercayaan lokal, seperti masih banyaknya perlakuan diskriminasi di media sosial dan pemberitaan, kurangnya keberpihakan kebijakan pemerintah bagi aktivitas para penghayat.

Bahkan terangkat juga banyaknya ancaman yang diterima dari masyarakat sekitar karena kurangya pemahaman akan keberadaan para penghayat kepercayaan ini.

Kegiatan ini diisi oleh para pembicara dari LBH Manado, PUKKAT, AJI Manado, PAKEM Kejati Sulut, dan Dinas Kebudayaan Provinsi Sulawesi Utara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *