Perkuat Tata Kelola Internal, DPRD Sulut Godok Aturan Tata Tertib Baru melalui Pansus

Manado10 Dilihat
banner 468x60

Manado, Narasione.com- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) resmi memulai langkah strategis dalam penguatan internal lembaga. Melalui Rapat Paripurna yang digelar pada Senin (2/3/2026), pimpinan dewan menyampaikan penjelasan terkait Rancangan Peraturan DPRD tentang Tata Tertib (Tatib) sebagai kompas utama menjalankan tugas kedewanan.

​Rapat tertinggi ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sulut, Fransiscus Andi Silangen, didampingi jajaran pimpinan serta Sekretaris DPRD, dan dihadiri oleh segenap anggota legislatif di ruang sidang paripurna.

banner 336x280

​Dalam penyampaiannya, Fransiscus menekankan bahwa peraturan tata tertib bukan sekadar dokumen administratif, melainkan landasan normatif yang sakral bagi setiap gerak-gerik anggota dewan.

​”Tata tertib adalah instrumen krusial untuk menjaga marwah, etika, serta memastikan mekanisme persidangan berjalan tertib. Ini menjadi rambu-rambu agar seluruh proses pengambilan keputusan tetap demokratis, transparan, dan akuntabel,” ujar Fransiscus.

​Ia menambahkan bahwa regulasi ini akan mengatur secara rinci setiap tahapan kerja, mulai dari:

  • ​Perencanaan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda).
  • ​Mekanisme rapat di Alat Kelengkapan Dewan (AKD).
  • ​Hingga prosedur penetapan keputusan di tingkat paripurna.

​Sebagai tindak lanjut, pembahasan ranperda ini akan memasuki Pembahasan Tingkat I yang dimandatkan kepada Panitia Khusus (Pansus). Pembentukan Pansus ini merupakan hasil rekomendasi Badan Musyawarah (Banmus) dan usulan dari seluruh fraksi yang ada di DPRD Sulut.

​Berdasarkan surat pimpinan bernomor 160/DPRD/077/2026, berikut adalah komposisi personalia Pansus yang akan mengawal penyusunan tata tertib tersebut:

Koordinator:

  1. dr. Fransiscus A. Silangen, Sp.B, KBD
  2. dr. Michaela E. Paruntu, M.A.R.S

Anggota Pansus:

  • ​Royke R. Anter, SE, ME
  • ​Stela M. Runtuwene, A.Md, Sek
  • ​Dr. Ir. Royke O. Roring, M.Si, IPU
  • ​Ruslan Abdul Gani, S.Sos, MM
  • ​Hi. Amit Liputo, SH
  • ​Eugenie N. Mantiri, S.Pd, MAP
  • ​Irene Golda Pinontoan
  • ​Feramitha T. Mokodompit, S.M, MBA
  • ​Melisa Gerungan
  • ​Vionita Kuera
  • ​Yongkie Limen
  • ​Frangky Roger Mamesah
  • ​Angelia R. Wenas, SE
  • ​Seska E. Budiman, S.Sos
  • ​Braien R. L. Waworuntu, SE
  • ​Gracia Yubelinda Oroh
  • ​Normans Luntungan, ST, M.E

​Langkah pembaruan tata tertib ini diharapkan mampu menciptakan kepastian prosedur dan keseragaman mekanisme kerja. Hal ini menjadi bukti komitmen DPRD Sulut dalam menghadirkan tata kelola lembaga yang profesional, berintegritas, dan sepenuhnya berorientasi pada kepentingan masyarakat Sulawesi Utara.(Ficky)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *