Penulis: Ficky
Narasione.com, Minut- Perusahaan Umum Daerah Klabat Kabupaten Minahasa Utara melakukan Perpanjangan Pendaftaran Calon Anggota Direksi Perusahaan Umum Daerah Klabat Kabupaten Minahasa Utara Tahun 2023 dengan persyaratan sebagai berikut:
Syarat Calon Anggota Direksi Perusahaan Umum Daerah Klabat:
a. sehat jasmani dan rohani,
b. memiliki keahlian, integritas, kepemimpinan, pengalaman, jujur, perilaku yang baik, dan
dedikasi yang tinggi untuk memajukan dan mengembangkan perusahaan;
c. memahami penyelenggaraan pemerintahan Daerah,
d. memahami manajemen perusahaan;
e. memiliki pengetahuan yang memadai di bidang usaha perusahaan,
f. berijazah paling rendah S-1 (Strata Satu),
g. pengalaman kerja minimal 5 (lima) tahun di bidang manajerial perusahaan berbadan hukum
dan pernah memimpin tim;
h. berusia paling rendah 35 (tiga puluh lima) tahun dan paling tinggi 55 (lima puluh lima) tahun
pada saat mendaftar pertama kali;
i. tidak pernah menjadi Anggota Direksi dan Dewan Pengawas atau Anggota Komisaris yang
dinyatakan bersalah menyebabkan badan usaha yang dipimpin dinyatakan pailit;
j. tidak pernah dihukum karena melakukan tindak pidana yang merugikan keuangan negara atau
keuangan daerah;
k.tidak sedang menjalani sanksi pidana,
l. tidak sedang menjadi Pengurus Partai Politik, Calon Kepala Daerah atau Calon Wakil Kepala
Daerah, dan/atau Calon Anggota Legislatif.
Penerimaan berkas Perpanjangan Pendaftaran
Waktu Peneriman Berkas, Seleksi Adnministrasi dan Pengumuman hasil seleksi Administrasi :
Tanggal 25, 26, 27 September 2023 pukul 08,00 sd 17.00 Wita di Sekretariat Panitia Seleksi di Bagian
Perekonomian dan Sumber Daya Alam Sekretariat Daerah Kabupaten Minahasa Utara.
Pedoman Seleksi Calon Anggota Direksi Perusahaan Umum Daerah Klabat bisa dilihat di
Sekretariat Panitia Seleksi di Bagian Perekonomian dan SDA Sekretariat Daerah Kabupaten
Minahasa Utara.
Contact Person :
Vicky (085240888840)
Ning (085376595377)