Resa Dotulong: Ranperda TJSL Jadi Payung Sinergi Pemerintah dan Dunia Usaha di Sulut

DPRD SULUT, Manado73 Dilihat
banner 468x60

Manado, Narasione.com- Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara mendorong penguatan sinergi dengan dunia usaha melalui pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) Badan Usaha atau Corporate Social Responsibility (CSR).

Kepala Biro Ekonomi Setda Provinsi Sulawesi Utara, Resa Dotulong, menilai regulasi tersebut menjadi langkah strategis untuk memastikan kontribusi perusahaan terhadap pembangunan daerah berjalan lebih terarah dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

banner 336x280

Hal itu disampaikannya dalam rapat pembahasan Ranperda TJSL/CSR yang digelar Panitia Khusus (Pansus) DPRD Sulut, Senin (5/10/2026).

Menurut Resa, keberadaan regulasi ini tidak hanya berkaitan dengan pengaturan tanggung jawab sosial perusahaan, tetapi juga menjadi sarana untuk memperkuat koordinasi antara pemerintah daerah, DPRD, dan pelaku usaha.

“Ranperda ini bukan sekadar aturan, melainkan jembatan sinergitas antara Pemerintah Provinsi, DPRD, dan seluruh pelaku usaha di Sulawesi Utara,” ujarnya.

Ia berharap, melalui pengaturan TJSL/CSR yang lebih terstruktur, keterlibatan dunia usaha dalam pembangunan dapat semakin dirasakan masyarakat, mulai dari pemberdayaan ekonomi hingga upaya menjaga kelestarian lingkungan.

Pembahasan bersama Pansus DPRD Sulut juga mencakup mekanisme pelaksanaan program, pengawasan, serta upaya memastikan kontribusi perusahaan tepat sasaran. Aspek-aspek tersebut dinilai penting agar program tanggung jawab sosial tidak berjalan sendiri-sendiri, melainkan selaras dengan prioritas pembangunan daerah.

Dari sisi regulasi, Ranperda TJSL diharapkan dapat memperkuat transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan program CSR, sekaligus memberikan kepastian hukum bagi pihak-pihak yang terlibat.

Dengan adanya aturan yang jelas, program tanggung jawab sosial perusahaan diharapkan dapat disinergikan dengan kebutuhan masyarakat dan agenda pembangunan pemerintah, sehingga pelaksanaannya lebih efektif dan tidak tumpang tindih.

Bagi Sulawesi Utara, penguatan tata kelola TJSL/CSR menjadi salah satu upaya untuk mendorong keterlibatan sektor swasta dalam pembangunan yang berkelanjutan. Kontribusi perusahaan diharapkan tidak hanya berorientasi pada kegiatan sosial sesaat, tetapi juga mampu mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat dan menjaga lingkungan hidup.

Dalam rapat tersebut, sejumlah anggota Pansus DPRD Sulut turut hadir, di antaranya Cindy Wurangian, Jeane Laluyan, Eugenia Mantiri, Reza Waworuntu, Angel Wenas, dan Eldo Wongkar.

Pembahasan Ranperda ini selanjutnya menjadi bagian dari upaya DPRD dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara untuk menyiapkan landasan regulasi yang dapat memperjelas peran dunia usaha dalam mendukung pembangunan daerah.(Ficky)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *