Soal Pelayanan Publik di MPP Minut, Joune Ganda Tegaskan Zero Tolerance Terhadap Pungli

Minahasa Utara80 Dilihat
banner 468x60

Minut, Narasione.com – Isu terkait dugaan praktik pungutan liar (pungli) di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Minahasa Utara (Minut) mendapat perhatian serius dari Pemerintah Kabupaten.

Terlepas dari terbukti atau tidaknya tuduhan tersebut, Bupati Minahasa Utara, Dr. Joune Ganda, menegaskan komitmennya dalam menjaga integritas tata kelola pelayanan masyarakat.

banner 336x280

​Bupati Joune menyampaikan bahwa selama ini pihaknya sangat memprioritaskan kualitas pelayanan publik di MPP. Beliau menegaskan sikap tanpa toleransi (zero tolerance) dan tindakan tegas terhadap segala bentuk praktik pungli dalam seluruh aspek pelayanan di Minahasa Utara.

​”Pelayanan di MPP dirancang untuk memberikan kemudahan, kecepatan, dan transparansi bagi masyarakat. Saya secara tegas melarang keras segala bentuk pungutan liar dalam aspek pelayanan apa pun di Minahasa Utara. Komitmen ini tidak bisa ditawar,” tegas Bupati Joune Ganda.

​Menurutnya, munculnya isu ini harus dijadikan masukan evaluatif bagi seluruh jajaran Pemkab Minut, khususnya pada loket Pelayanan Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).

​Bupati menekankan bahwa jika dugaan tersebut nantinya tidak terbukti, jajaran Dukcapil bersama pengelola MPP tetap wajib membenahi tata kelola internal.

Langkah ini krusial untuk memperjelas Prosedur Operasional Standar (SOP), persyaratan administrasi, dan durasi pengurusan agar tidak menimbulkan miskomunikasi atau prasangka di masyarakat. Peningkatan transparansi di setiap loket harus dilakukan agar tidak ada ruang abu-abu yang memicu kesalahpahaman publik.

​Sebaliknya, jika indikasi pungli tersebut terbukti benar, Bupati menegaskan akan ada tindakan disiplin dan sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku. Hal ini dilakukan demi menjaga ikhtiar transformasi MPP sebagai sentra pelayanan publik yang cepat, tepat, terintegrasi berbasis data, serta bersih dari praktik tak berizin.

​Untuk memastikan transparansi dan kejelasan masalah, Bupati telah menginstruksikan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) serta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Minahasa Utara untuk turun tangan dan mengambil sikap tegas.

​Proses pemeriksaan terhadap oknum maupun evaluasi sistem akan dilakukan secara bertahap, profesional, dan terbuka.

Langkah terukur ini diambil untuk menjaga kepercayaan masyarakat (public trust) serta memastikan seluruh jajaran birokrasi di Minahasa Utara konsisten menjalankan instruksi kepemimpinan daerah. (Ficky)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *