Tangerang, Narasione.com- Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara resmi bekerjasama dengan Pemerintah Kota Tangerang Selatan untuk memperkuat tata kelola data perpajakan dan pertanahan.
Kerja sama ini ditandai melalui penandatanganan Kesepakatan Bersama Antar Daerah dan Perjanjian Kerja Sama Replikasi Sistem Integrasi Geospasial Informasi Tanah dan Pajak (SISGITA) di Puspemkot Tangsel, Senin (21/9/2026).
Langkah tersebut menjadi tindak lanjut atas besarnya minat berbagai daerah terhadap sistem pemetaan spasial yang diinisiasi Pemkot Tangsel bersama Kantor Pertanahan setempat. Hingga saat ini, tercatat ada 58 pemerintah daerah yang berencana menerapkan sistem serupa di wilayah masing-masing.
Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie, menegaskan pentingnya kolaborasi antar-pemerintah daerah dalam merespons perkembangan teknologi. Menurutnya, inovasi tata kelola pemerintahan tidak seharusnya berjalan sendiri-sendiri.
“SISGITA memanfaatkan Geographic Information System (GIS) untuk memetakan bidang tanah dan objek pajak secara spasial. Integrasi ini memudahkan proses pemutakhiran, validasi, hingga pengelolaan data agar jauh lebih akurat,” ujar Benyamin saat memaparkan keunggulan sistem tersebut.
Bupati Minahasa Utara, Joune Ganda, menyambut positif kerja sama lintas daerah ini. Ia menilai keberadaan data spasial yang presisi merupakan kunci utama dalam merumuskan kebijakan publik yang tepat sasaran, khususnya terkait pendapatan daerah dan penataan ruang.
“Data yang akurat dan terintegrasi adalah fondasi pengambilan keputusan. Pengembangan sistem berbasis digital seperti SISGITA perlu terus didorong untuk membenahi tata kelola pemerintahan,” kata Joune.
Ia menambahkan bahwa kolaborasi ini sekaligus memperluas jejaring antar-pemda dalam mengakselerasi transformasi digital berbasis data.
Tingginya antusiasme daerah lain terlihat dari panjangnya daftar pemda yang siap mengadopsi SISGITA. Selain Minahasa Utara, sejumlah daerah dari Sulawesi, Lampung, Jawa Barat, hingga Kalimantan turut masuk dalam rencana replikasi. Di antaranya Kabupaten Minahasa Selatan, Bolaang Mongondow, Toraja Utara, Morowali, Lampung Selatan, Bogor, Bandung, hingga kota-kota seperti Kendari, Bitung, Banjarmasin, dan Kota Bekasi.
Melalui kemitraan ini, integrasi data pajak dan tanah diharapkan tak hanya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), tetapi juga meminimalkan tumpang tindih data pertanahan di berbagai wilayah. (Ficky)

















