AJI Manado Bekali Anggota dan Pers Mahasiswa dengan Keterampilan Paralegal

Manado157 Dilihat
banner 468x60

Manado, Narasione.com- Upaya memperkuat pemahaman hukum di kalangan jurnalis terus dilakukan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Manado. Salah satunya melalui pelatihan paralegal yang digelar di Universitas Parna Raya Manado, Jumat (12/6/2026).

Kegiatan tersebut diikuti anggota AJI Manado bersama sejumlah mahasiswa yang aktif di organisasi pers kampus Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Manado. Pelatihan terselenggara atas kolaborasi AJI Manado, LBH Pers Manado, dan Universitas Parna Raya Manado.

banner 336x280

Ketua AJI Manado, Fransiskus Talokon, mengatakan pemahaman hukum menjadi kebutuhan penting bagi jurnalis di tengah meningkatnya tantangan yang dihadapi saat menjalankan tugas peliputan.

Menurutnya, kemampuan dasar sebagai paralegal dapat menjadi bekal bagi para jurnalis untuk memahami prosedur hukum serta memberikan pendampingan awal ketika menghadapi persoalan yang berkaitan dengan kerja jurnalistik.

“Pelatihan ini diharapkan memperkuat kapasitas teman-teman jurnalis dalam memahami aspek hukum yang melekat pada profesi mereka,” ujar Talokon.

Ia juga mengapresiasi dukungan Universitas Parna Raya Manado yang telah menyediakan fasilitas sehingga kegiatan dapat berlangsung dengan lancar.

Materi pelatihan disampaikan Direktur LBH Pers Manado, Sartika Sasmi Ticoalu. Dalam pemaparannya, ia mengulas berbagai aspek dasar hukum, peran dan fungsi paralegal, hingga regulasi yang mengatur kerja pers di Indonesia.

Selain membahas Undang-Undang Pers dan Kode Etik Jurnalistik, peserta juga mendapatkan penjelasan mengenai mekanisme penyelesaian sengketa melalui jalur litigasi maupun nonlitigasi.

Sartika menjelaskan, advokasi melalui jalur litigasi dilakukan melalui proses hukum formal yang melibatkan institusi penegak hukum dan pengadilan. Sementara pendekatan nonlitigasi lebih menitikberatkan pada langkah-langkah di luar persidangan, seperti investigasi, pendampingan korban, pengorganisasian masyarakat, hingga kampanye publik.

“Paralegal memiliki peran penting dalam memberikan bantuan awal, konsultasi hukum, pendampingan, hingga membantu penyusunan dokumen yang dibutuhkan dalam proses advokasi,” katanya.

Ia juga mengingatkan pentingnya kepatuhan terhadap Kode Etik Jurnalistik sebagai benteng utama bagi jurnalis dalam menjalankan tugas profesinya.

Sementara itu, Rektor Universitas Parna Raya Manado, Dr Rosdiana Simbolon, menyatakan dukungannya terhadap kegiatan peningkatan kapasitas yang menyasar kalangan jurnalis.

Menurutnya, pelatihan paralegal memiliki relevansi yang kuat dengan pengembangan keilmuan di lingkungan kampus, terlebih Universitas Parna Raya memiliki Program Studi Hukum Bisnis.

“Kampus terbuka untuk berkolaborasi dengan berbagai elemen masyarakat, termasuk organisasi profesi seperti AJI Manado. Ini sejalan dengan pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi, khususnya dalam aspek pengabdian kepada masyarakat,” ujarnya.

Rosdiana berharap sinergi antara perguruan tinggi, organisasi pers, dan lembaga bantuan hukum dapat terus terjalin guna memperkuat literasi hukum sekaligus mendukung kebebasan pers yang bertanggung jawab di Sulawesi Utara. (Ficky)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *