‘Ngopi’ Bareng Legislator, Fransiscus Silangen Minta Media Awasi Kinerja Anggota DPRD Sulut

Manado1 Dilihat
banner 468x60

Manado, Narasione.com- Ketua DPRD Sulawesi Utara, Fransiscus Andi Silangen, meminta insan pers tidak segan melemparkan kritik terhadap fungsi pengawasan dan kedisiplinan jajaran anggota legislatif. Kendati demikian, ia menekankan agar setiap produk jurnalistik tetap bertumpu pada keberimbangan serta kelengkapan data yang teruji.

​Pernyataan tersebut disampaikan Fransiscus saat mengikuti Ngobrol Politik (Ngopi) bersama wartawan pos liputan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara (Sulut) di Parikiran Hall, Gedung DPRD Sulut, Selasa (28/7).

banner 336x280

​Menurut politisi tersebut, kehadiran media massa sangat menentukan kualitas kontrol sosial terhadap jalannya roda pemerintahan maupun internal parlemen di Sulut.

​”Pers itu mitra sejajar yang kritis. Ketika ada ketidakoptimalan kinerja atau masalah kedisiplinan di internal dewan, silakan buka ke publik. Catatannya satu: akurat dan berdasar data. Bagi kami, kritik semacam itu adalah instrumen evaluasi yang sangat berharga,” tegas Fransiscus.

​Selain menyoroti fungsi pengawasan, Fransiscus memanfaatkan momentum tersebut untuk membeberkan sejumlah ketimpangan pembangunan yang dinilainya butuh perhatian serius media massa.

​Salah satu poin tajam yang ia sentil yakni lambannya realisasi infrastruktur di kawasan terdepan, khususnya proyek pembangunan jalan lingkar Pulau Salibabu di Kabupaten Kepulauan Talaud yang tak kunjung menunjukkan progres signifikan.

​Ia mendesak pihak eksekutif tidak memiringkan perhatian dan segera mengambil langkah konkret agar ketimpangan antara wilayah daratan (kontinental) dan kepulauan tidak semakin melebar.

​Di samping isu kedaerahan, Ketua DPRD Sulut ini juga menyuarakan kekecewaannya atas mandetnya pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Provinsi Kepulauan di tingkat parlemen pusat.

Kebijakan yang diusung oleh konsorsium delapan provinsi kepulauan tersebut hingga kini masih tertahan di Program Legislasi Nasional (Prolegnas).

​Fransiscus menilai keberadaan RUU tersebut sangat krusial karena bakal mengubah peta alokasi serta formula transfer dana dari pemerintah pusat ke daerah berbasis luas wilayah perairan.

​”Skema perhitungan anggaran untuk wilayah kepulauan tidak bisa disamaratakan dengan daerah daratan. Pengesahan undang-undang ini adalah kunci agar pembangunan pesisir dan pulau-pulau terluar di Sulut bisa melesat,” pungkasnya seraya mengingatkan jurnalis untuk terus merawat independensi profesi.(Ficky)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *