Penulis: Ficky
NARASIONE.COM- Kabupaten Minahasa Utara ditetapkan sebagai salah satu dari lima Destinasi Pariwisata Super Prioritas (DPSP) tepatnya di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Likupang. Presiden menginstruksikan untuk melakukan pengembangan termasuk infrastruktur yang memadai guna menunjang proyek tersebut.
Ironinya infrastruktur jalan raya Sukur-Likupang, sebagai akses menuju ke lokasi DPSP tersebut kurang diperhatikan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara khusunya dinas terkait. Bagaimana tidak, kondisi akses jalan tersebut berbahaya bagi pengguna jalan, baik roda empat maupun roda dua.
“Kondisi jalan tersebut memperihatinkan, dan bahaya bagi pengguna jalan. Sejak beberapa tahun terakhir tak kunjung diperbaiki secara serius oleh Dinas PU Provinsi bahkan sejauh ini kami amati sudah melewati 3 Generasi Kepala Daerah di Minut tidak diperhatikan,”ujar Calvin Limpek Ketua LSM Barisan Anti Korupsi Indonesia Provinsi Sulawesi Utara.
Saya melihat lanjut Calvin, jalan menuju KEK likupang sudah mulai di tingkatkan dengan membuat pelebaran jalan, seperti yang saat ini sudah bisa kita nikmati di Desa tatelu rondor, juga di sepanjang jalan raya Desa Dimembe. Yang kami sayangkan akses jalan yang berdekatan dengan Zero point Minut tidak kunjung di perbaiki, yang ada akses itu hanya sering dilumati campuran kerikil pasir dan sement.
“Selama ini kami pantau jika terjadi hujan lebat yang berkepanjangan, jalan tersebut rusak dan mengancam pengguna jalan. Jikalau malam hari, berbahaya karena tidak kelihatan, apalagi tidak didukung dengan penerangan lampu jalan,” terangnya.
Lebih lanjut, dikatakan Calvin, yang membuat saya geram, sudah berapa kali berganti Kepala Dinas PUPR Provinsi Sulut, tetapi tidak ada perhatian untuk memperbaiki secara menyeluruh akses jalan tersebut. Bahkan setelah ditetapkan sebagai salah satu dari 5 DPSP tetap kondisinya tidak berubah.
“Selama ini hanya masyarakat yang sering berinisiatif untuk memperbaiki, contoh di depan Indomaret Matungkas berlubang masyarakat berinisiatif menutupi lubangnya dengan campuran pasir dan semen,” jelasnya.
Jangan nanti sudah ada Korban kecelakaan baru mau di Perbaiki. Kondisi jalan yang sudah seharusnya mendapat perhatian tidak di perbaiki, karena ini jalan Provinsi otomotais tanggung jawab PUPR Provinsi.
“Saya sudah kordinasi Dengan Dinas PUPR Minahasa Utara, kami mendapat informasi sudah berulangkali mereka menyampaikan dalam rapat dengan Provinsi agar jalan ini mendapat perhatian tapi sampai saat ini tidak ada perhatian juga. Oleh sebab itu saya sebagai Ketua DPD BAKKIN meminta agar Gubernur Sulawesi Utara Evaluasi Kepala Dinas PUPR Provinsi Sulut, Karena banyak yang menjadi catatan kami terkait kinerjanya.