Bawa Misi Rakyat ke Senayan, Gubernur Sulut Perjuangkan Nasib Penambang Lokal di Komisi XII

Minahasa Utara78 Dilihat
banner 468x60

Jakarta, Narasione. Com– Langkah konkret diambil Gubernur Sulawesi Utara, Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, dalam menjawab keresahan para penambang lokal. Bertempat di Gedung DPR RI, Senayan, pada Kamis (29/1/2026), Gubernur Yulius secara langsung menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi XII untuk memperjuangkan status hukum Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) di Bumi Nyiur Melambai.

​Kehadiran orang nomor satu di Sulut ini membawa misi khusus: mengakhiri era “tambang ilegal” dan mengubahnya menjadi sektor ekonomi yang sah dan bermartabat.

banner 336x280

​Komitmen Konkret untuk Penambang Lokal

​Dalam forum tersebut, Gubernur Yulius menegaskan bahwa legalitas tambang bukan sekadar urusan administratif, melainkan soal harga diri dan keamanan nafkah ribuan warga.

​”Ini janji saya kepada rakyat. Kita ingin mereka bekerja dengan rasa aman, tenang, dan diakui negara. Legalitas adalah kunci agar penambang kita memiliki martabat,” ujar Yulius di hadapan para wakil rakyat.

​7 Poin Strategis yang Diusulkan

​Tak hanya sekadar berorasi, Gubernur memaparkan cetak biru pengelolaan tambang rakyat melalui tujuh poin krusial yang diharapkan masuk dalam regulasi nasional:

  1. Validasi Identitas: Penegasan domisili penambang berbasis KTP sesuai regulasi.
  2. Energi untuk Rakyat: Pengusulan tambahan kuota BBM bersubsidi khusus operasional tambang rakyat.
  3. Reformasi Fiskal: Penataan skema pajak alat berat yang berkeadilan.
  4. Keamanan Lingkungan: Pengawasan ketat terhadap distribusi dan penggunaan bahan kimia (seperti sianida).
  5. Stabilitas Harga: Pembenahan tata niaga agar hasil tambang tidak dipermainkan tengkulak.
  6. Sinergi Akademis: Pelibatan perguruan tinggi dan BUMD untuk riset serta pendampingan teknis.
  7. Akses Lahan: Percepatan izin pinjam pakai kawasan hutan untuk aktivitas pertambangan.

​Sinergi Pusat dan Daerah

​Gubernur meyakini bahwa jika WPR dikelola dengan benar, hal ini akan menjadi “win-win solution”. Di satu sisi, kesejahteraan rakyat meningkat; di sisi lain, Pendapatan Asli Daerah (PAD) akan melonjak melalui sektor yang lebih terorganisir.

​Paparan ini mendapat respons positif dari pimpinan rapat serta dihadiri langsung oleh Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung dan Dirjen Minerba Tri Winarno. Usulan dari Sulut ini diprediksi akan menjadi referensi penting dalam penyusunan kebijakan pertambangan nasional ke depan.(Ficky)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *