Buka Sosialisasi Pencalonan Kepala Daerah Tahun 2024, Lumanauw Ajak Jurnalis Edukasi Masyarakat

Minahasa Utara70 Dilihat

Penulis: Ficky

Narasione.com, Minut- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Utara menggelar Sosialisasi Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024, Rabu (7/8/2024) di Convention Sutan Raja Minut.

Ketua KPU Minut Hendra S Lumanauw dalam sambutan mengatakan jika, penting bagi KPU untuk memantapkan kerja-kerja tahapan, yakni tahapan pencalonan yang akan berkontestasi di Pilkada khusnya Kabupaten Minahasa Utara.

“Oleh sebab itu, KPU memanfaatkan ruang ini sebagaimana perintah Peraturan KPU nomor 10 tahun 2016 tentang sosialisasi partisipasi masyarakat dan pendidikan pemilih, dalam hal informasi dan akses tahapan kepada publik,” ujar Lumanauw.

Selain itu, Lumanauw megatakan tentu berharap banyak juga, kepada teman-teman media untuk dapat mengedukasi kepada masyarakat terkait Sosialisasi Tahapan Pencalonan.

“Kami berharap teman-teman media, dapat menginformasikan dimulai dengan dibukanya pendaftaran pasangan calon pada tanggal 24, sampai 26 Agustus dan pada tanggal 22 September tahun 2024 KPU Minut akan menetapkan pasangan calon yang akan berkontestasi di Pilkada Kabupaten Minahasa Utara,” terang Lumanauw.

“Oleh sebab itu, sosialisasi adalah pertanggungjawaban KPU kepada publik, terkait tahapan Pilkada. dan pilkada adalah sarana rakyat untuk memilih, dimana rakyat didalamnya yang berkedaulatan,” tambahnya.

Sosialisasi kali ini, menghadirkan narasumber dari Ketua Bawaslu Minut Rocky Marciano Ambar SH, LLM, M.Kn, Ketua Pengadilan Negeri Airmadidi, Juply Sandria Pansariang, S.H., M.H, Kasie Intel Kejari Minut Ivan Day Iswandy Harahap SH, dan dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulut.

Hadir pula, Komisioner KPU Minut Ibnu Mirwan, PPK, Ormas, Parpol, Tokoh Agama, dan Jurnalis yang melakukan peliputan di Kabupaten Minahasa Utara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *