Minut, Narasione.com- Bupati Minahasa Utara Dr. Joune J.E. Ganda, S.E., M.A.P., M.M., M.Si., mengikuti rapat monitoring dan evaluasi pengendalian inflasi daerah yang digelar Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Selasa (27/10/2026).
Rapat yang berlangsung secara daring melalui aplikasi Zoom itu membahas perkembangan inflasi di wilayah Kalimantan dan Sulawesi, menyusul pelaksanaan Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah pada 26 Oktober 2026 serta rilis data inflasi September 2026.
Undangan disampaikan Inspektorat Jenderal Kemendagri melalui surat Nomor 500.2.5/5109/IJ tertanggal 27 Oktober 2026. Pertemuan dijadwalkan mulai pukul 13.00 WIB dan dipimpin Wakil Menteri Dalam Negeri III.
Sejumlah kepala daerah turut diundang dalam agenda tersebut, termasuk Gubernur Sulawesi Utara, Bupati Minahasa Utara, Bupati Minahasa Selatan, Wali Kota Manado, dan Wali Kota Kotamobagu.
Bagi Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara, keikutsertaan dalam rapat tersebut menjadi bagian dari koordinasi dengan pemerintah pusat untuk mengevaluasi perkembangan harga serta menentukan langkah pengendalian inflasi sesuai kondisi di daerah.
Kepala Bagian Perekonomian Pemkab Minut, Joice Katuuk, mengatakan pemerintah daerah terus memberi perhatian terhadap pergerakan harga kebutuhan pokok karena berdampak langsung pada daya beli masyarakat.
Menurut Katuuk, data inflasi September 2026 menunjukkan bahwa sejumlah komoditas pangan masih memberikan tekanan terhadap pergerakan harga. Cabai rawit menjadi salah satu komoditas dengan andil terbesar dalam mendorong inflasi, baik secara bulanan (month-to-month) maupun tahunan (year-on-year).
“Berdasarkan data perkembangan inflasi September 2026, kita melihat adanya dinamika harga kebutuhan pokok yang menjadi perhatian serius bersama,” ujar Katuuk.
Di sisi lain, terdapat sejumlah komoditas yang membantu menahan laju inflasi. Penurunan tarif angkutan udara, serta perubahan harga bawang merah, daun bawang, dan beras, turut menjadi bagian dari dinamika harga yang dipantau pemerintah.
Katuuk menegaskan, Pemkab Minut akan terus mengoptimalkan peran Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) melalui sejumlah langkah, di antaranya operasi pasar dan upaya mendorong produktivitas petani lokal.
Langkah tersebut diarahkan untuk menjaga ketersediaan pasokan, membantu meredam gejolak harga pangan, serta mempertahankan daya beli masyarakat di tengah perubahan harga kebutuhan pokok.
Selain upaya pengendalian melalui TPID, Pemkab Minut juga mendorong keterlibatan aparatur sipil negara (ASN) melalui Gerakan ASN Menanam.
Program ini menjadi salah satu upaya untuk mendorong pemanfaatan lahan dan meningkatkan produktivitas tanaman pangan, sekaligus mendukung ketahanan pangan di daerah.
Pemerintah daerah berharap berbagai langkah tersebut dapat berjalan beriringan dengan koordinasi bersama pemerintah pusat, sehingga stabilitas harga dan kebutuhan masyarakat Minahasa Utara tetap menjadi perhatian dalam pelaksanaan kebijakan pengendalian inflasi.(Ficky)
















