Dukung Program Tiga Juta Rumah Presiden, Pemkab Minut Bedah 130 RTLH Pakai APBD

Minahasa Utara49 Dilihat
banner 468x60

Minut, Narasione.com– Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara (Minut) mengalokasikan anggaran sebesar Rp2,6 miliar melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk mendukung perbaikan 130 rumah tidak layak huni (RTLH) sepanjang periode 2021–2026.

Program yang dijalankan secara bertahap ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam membantu masyarakat mendapatkan tempat tinggal yang lebih layak, sekaligus memperbaiki kualitas lingkungan permukiman.

banner 336x280

Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Minut, Donal Tintingon, menjelaskan bahwa penanganan RTLH melalui APBD dilaksanakan setiap tahun dengan menyesuaikan kemampuan keuangan daerah dan jumlah rumah yang menjadi sasaran.

Pada 2021, pemerintah daerah mulai mengalokasikan anggaran untuk mendukung peningkatan kualitas hunian warga. Program tersebut kemudian berlanjut dengan jumlah penerima yang berbeda setiap tahunnya.

Berdasarkan data Disperkim Minut, pada 2022 terdapat 20 unit rumah yang mendapat dukungan peningkatan kualitas. Jumlah itu meningkat menjadi 45 unit pada 2023, sebelum tercatat 13 unit pada 2024.

Pada 2025, program kembali menyasar 34 unit rumah. Sementara untuk 2026, alokasi APBD ditujukan bagi peningkatan kualitas 18 unit RTLH.

“Dari keseluruhan program periode 2021–2026, anggaran APBD Kabupaten Minahasa Utara tercatat mendukung peningkatan kualitas sebanyak 130 unit RTLH dengan total anggaran Rp2,6 miliar,” jelas Tintingon.

Menurut dia, penanganan rumah tidak layak huni bukan sekadar memperbaiki kondisi bangunan, tetapi juga menjadi bagian dari upaya membantu masyarakat memenuhi kebutuhan dasar, terutama tersedianya tempat tinggal yang aman dan sehat.

Kondisi hunian yang layak, lanjutnya, turut berpengaruh terhadap kesehatan dan kenyamanan keluarga. Karena itu, program perbaikan rumah diharapkan dapat memberikan manfaat langsung bagi masyarakat yang membutuhkan.

Upaya tersebut juga sejalan dengan semangat Program Tiga Juta Rumah yang dicanangkan Presiden RI, yakni memperluas akses masyarakat terhadap hunian yang layak.

Pemkab Minut di bawah kepemimpinan Bupati Dr. Joune Ganda terus mendorong pembangunan yang menyentuh kebutuhan dasar masyarakat, termasuk sektor perumahan dan kawasan permukiman.

Ke depan, keberlanjutan program penanganan RTLH diharapkan dapat membantu mengurangi jumlah rumah yang belum memenuhi standar kelayakan, sekaligus mendorong terciptanya lingkungan permukiman yang lebih sehat di Kabupaten Minahasa Utara. (Ficky)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *