Gairahkan Pengusaha Asli Daerah, Pemkab Minut Fasilitasi Perijinan Pelaku UMKM

Minahasa Utara108 Dilihat

Pewarta: Ficky


Narasione.com, Minut- Sesuai arahan Bupati dan Wakil Bupati, Pemkab Minut membuka akses dan memberikan karpet merah bagi UMKM. Hal itu diutarakan Sekda Minut Ir Novly Wowiling, Msi saat membuka kegiatan Tindak Lanjut Kurasi UMKM, Kamis (13/7) di aula Balitbangda Minut.
Wowiling menuturkan jika, percepatan pengembangan UMKM perlu sinergitas antara pelaku UMKM dengan pemerintah daerah dan BUMN dalam segala aspek termasuk soal marketing.
” Saya tegaskan agar OPD terkait dengan UMKM membantu penuh dan memberikan kemudahan terkait regulasi bagi para pelaku UMKM, dan bagi BUMN dan BUMN sektor keuangan juga diharapkan memberi support layanan perbankan sesuai dengan regulasi yang berlaku”tandas Sekda Novly Wowiling.
Dia menuturkan, komitmen untuk mendorong pelaku UMKM bangkit, maka Pemkab Minut akan memfasilitasi pelaku UMKM untuk pengurusan Perizinan legalitas prinsip seperti Sertifikat pangan, MD, PT dan PIRT serta pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB).
” Untuk efiensi waktu maka Pemkab akan mengundang datang untuk proses administrasi secara langsung ditempat ini.” ungkap Wowiling.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Dinas Perdagangan Minut Maxmilian Tapada, Stafsus bidang UMKM Nando Adam dan Stafsus Perdagangan David Tombeng, perwakilan Dinas Kesehatan, perwakilan Bank Mandiri, Alfamart dan para Pelaku UMKM.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *