Penulis: Ficky
Narasione.com, Minut- Pendaftaran Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Minahasa Utara Tahun 2024 resmi dibuka Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Utara. Namun dihari pertama pembukaan pendaftaran, sampai waktu yang ditentukan, tak satupun pasangan calon yang mendaftarkan diri di Kantor KPU Minut.
Ketua KPU Minut Hendra S Lumanauw, dalam Press Conference mengatakan jika hari ini merupakan hari pertama proses pendaftaran bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati, Selasa 27 Agustus 2024. Sebagaimana mekanisme waktu yang ditentukan, KPU Minahasa Utara telah membuka proses pendaftaran. Hari ini terhitung sejak pukul 08.00 Wita Pagi, dan ditutup pada pukul 16.00 Wita atau jam 4 sore.
“Mekanisme itu telah kita laksanakan, dan untuk selanjutnya KPU Minahasa Utara kembali membuka ruang pendaftaran untuk masa waktu terhitung tanggal 28 dan berakhir pada tanggal 29 Agustus 2024,” ujar Lumanauw, Selasa (27/8).
Untuk hari kedua, lanjut Lumanauw, kembali dibuka pada pukul 08.00 hingga pukul 16.00 Wita waktu yang sama ditentukan sesuai mekanisme.
“Pada hari ketiga kami membuka pendaftaran dari pukul 08.00 pagi sampai pukul 23.59 Wita. Sebagai informasi, setelah ditutupnya pendaftaran hari pertama, masih nihil pendaftar. Jadi, untuk hari ini belum ada bakal pasangan caklon yang datang untuk mendaftarkan diri di Kantor KPU Minahasa Utara,” pungkasnya.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Sekretaris KPU Minut, Ariesto J Matantu SH MH, Ketua Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM, Risky Pogaga, Ketua Divisi Teknis Penyelenggara, Ibnu M Dali, Ketua divisi data dan informasi Irene Buyung, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (Kordiv P3S) Bawaslu Kabupaten Minahasa Utara (Minut) Waldi Mokodompit, S.Pd.