Narasione.com- Adanya operasi PETI Besar-besaran yang dilakukan oleh Tim Satuan Tugas Khusus Penindakan Pertambangan Ilegal Gabungan Mabes TNI-POLRI, Kementerian Lingkungan Hidup – Hutan, serta pihak Kejaksaan Agung, bentukan Presiden Prabowo Subianto.
Sejumlah alat berat yang biasa beroperasi di area Pertambangan Emas ilegal tiba-tiba hilang di lokasi yang kuat dugaan telah disembunyikan oleh para Pelaku Mafia Pertambangan Ilegal.
Demikian kejadian ini terlihat di beberapa lokasi yang ada di Wilayah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) diantaranya di lokasi pegunungan Buyat, Pegunungan Buyandi, Pengunungan Talugon, Pegunungan Molobog dan sekitar Pegunungan Kotabunan serta Pegunungan Simbalang, yang sepi dari aktivitasnya.
Apresiasi kepada Kapolda Sulawesi Utara Irjen Pol Royke Langie atas tindakan tegas dengan memasang garis polisi (police line) di lokasi pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Desa Molobog Barat, Kecamatan Motongkad, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur.
Terpantau, usai dilakukan penertiban, tidak ada lagi kegiatan.
Rusaknya ekosistim lingkungan Hutan menjadi ancaman serius bagi masyarakat yang setiap saat senantiasa dihantui oleh bencana alam yang bakal ditimbulkanya.
Aktivitas PETI jelas melanggar Undang-Undang Pertambangan Mineral dan Batubara Nomor 3 Tahun 2020, dan Undang-Undang Lingkungan Hidup Nomor 32 Tahun 2009, dengan ancaman serius seperti Pidana 5 Tahun dan Denda 100 Miliar.(***)











