Jaring Aspirasi di Werot, Ketua DPRD Minut Komitmen Kawal Usulan Warga di Tengah Efisiensi Anggaran

Minahasa Utara131 Dilihat
banner 468x60

Minut, Narasione.com- Ketua DPRD Kabupaten Minahasa Utara, Vonny Adel Rumimpunu, SE., menggelar kegiatan Reses Masa Persidangan III Tahun Sidang II Tahun 2026 di Desa Werot, Kecamatan Likupang Selatan, Kamis (27/8/2026) pagi.

Agenda tahunan yang dihadiri ratusan warga setempat tersebut menjadi wadah penyampaian berbagai usulan pembangunan desa. Salah satu poin utama yang mencuat dalam sesi dialog langsung yakni permohonan pembangunan fasilitas tribun pada lapangan olahraga desa.

banner 336x280

Dalam arahannya, Vonny menegaskan bahwa kehadiran anggota legislatif di tengah masyarakat bertujuan untuk memastikan suara dari tingkat bawah terakomodasi dalam perencanaan pembangunan daerah.
​”Reses ini merupakan momentum penting untuk menyerap secara langsung apa yang menjadi kebutuhan dan keluhan masyarakat Desa Werot. Seluruh masukan, baik yang disampaikan secara lisan maupun tertulis, akan kami inventarisasi untuk diperjuangkan,” ujar legislator yang akrab disapa VAR tersebut.

Meski demikian, Vonny menyampaikan pandangan realistis terkait kondisi kapasitas fiskal daerah saat ini yang tengah mengalami penyesuaian dan efisiensi. Namun, ia memastikan keterbatasan anggaran tidak membatasi komitmen pengawasan dan penganggaran di tingkat legislatif.

​”Masyarakat tidak perlu berkecil hati. Sebagai wakil rakyat dari wilayah Likupang Selatan, saya mengawal aspirasi ini agar masuk dalam skala prioritas, dengan tetap mengacu pada kemampuan keuangan daerah dan regulasi yang berlaku,” tegasnya.

​Dukungan teknis pelaksanaan reses turut disampaikan Sekretaris DPRD Minahasa Utara, Dr. Drs. Jackson F. Ruaw, M.Si. Ia mengimbau masyarakat memanfaaatkan forum reses secara optimal untuk menyampaikan kebutuhan mendesak yang berdampak langsung pada kemajuan desa.

Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Kecamatan Likupang Selatan, Susana Kaunang, mengapresiasi perhatian pimpinan DPRD Minut terhadap wilayahnya. Pihak kecamatan berharap usulan pembangunan yang telah dirumuskan dapat ditindaklanjuti bersama Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara.


​Turut hadir dalam kegiatan tersebut Penjabat Hukum Tua Desa Werot Fekky Rangkang, jajaran Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta tokoh masyarakat setempat. (Ficky)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *