Penulis: Ficky
Narasione.com, Minut- Kepemimpinan Penjabat Hukum Tua Desa Talawaan Bantik, Maytee R Jacobus tuai kecaman warga. Pasalnya, proyek pekerjaan Sumur Bor yang berlokasi di Jaga 2 dan 3 Desa Talawaan Bantik Kecamatan Wori, dengan volume 7.2857 M² bersumber dari Dana Desa (DD) Tahap 2 dengan total Pagu Rp 70.060.870 yang dikerjakan oleh Pelaksana Pengelolaan Keuangan Desa (PPKD) disinyalir ada praktik Mark Up.
Dari hasil pemeriksaan Inspektorat Minahasa Utara, mendapati adanya temuan terkait proyek tersebut.
“Terkait adanya temuan pada proyek sumur bor yang menggunakan anggaran Dana Desa (DD) tahap 2, kami sebagai masyarakat berharap adanya pergantian Penjabat yang baru, mengingat adanya kerugian uang negara dari hasil pekerjaan amburadul tersebut,” kata Risky Dotulong Warga Desa Talawaan Bantik, Kamis (25/1/2024) saat dikonfirmasi media ini.
BPD lanjut Risky, kiranya bisa berkordinasi langsung dengan Bupati Minahasa Utara terkait temuan ini, karena kami juga telah melaporkan kepada BPD dan inspektorat terkait dugaan penyalagunaan dana desa tahap 3 yang berfokus pada ketahanan pangan.
“Yang menjadi keresaan kami, anggaran tahap 2 sudah jelas ada temuan, tahap 3 juga ada dugaan, sementara ada satu titik sumur bor di jaga 3 belum juga mengalir. Kami tidak ingin, anggaran tahap 1 di tahun 2024 juga disalahgunakan apabila penjabat masih orang yang sama,” keluh Risky, sembari berharap Pemkab Minut dapat menanggapi serius masalah ini.
Sementara itu, Kepala Inspektorat Minahasa Utara Stephen Tuwaidan, saat ditemui diruangannya mengatakan jika, pihaknya telah melakukan pemeriksaan dan membenarkan adanya temuan tersebut.
“Kami sudah melakukan pemeriksaan terkait proyek sumur bor, hasilnya ada temuan. Bahkan laporan dari warga terkait ketahanan pangan juga, ada penyalahgunaan,” ujar Tuwaidan.
Dari pemeriksaan tersebut Tuwaidan menambahkan, bahwa pihaknya sudah memberikan hasil temuan kepada Penjabat Hukum Tua.
“Selanjutnya dari BPD dan masyarakat setempat, hasil dari rapat mereka apakah akan diminta penangan lebih lanjut oleh Pemda. Jika ya, maka akan merekomendasikan kepada Pimpinan,” pungkasnya.
Terpisah, Penjabat Hukum Tua Maytee R Jacobus saat dikonfirmasi, membenarkan adanya temuan tersebut.
“Saya sudah diminta untuk rapat bersama BPD, terkait hasil temuan ini,” singkat Jacobus.