Penulis: Ficky
Narasione.com, Minut-Dunia Pendidikan di Kabupaten Minahasa Utara (Minut), pekan lalu ramai dengan pemberitaan dugaan pungutan liar (Pungli) yang terjadi di beberapa sekolah. Dari informasi yang ada, sejumlah sekolah dasar dilaporkan orang tua murid gegara adanya dugaan pungli berkedok ‘kesepakatan’ bersama komite sekolah, padahal adanya komplain dari orang tua siswa yang ekonominya tergolong lemah.
Akan hal tersebut, Kepala Dinas Pendidikan (Diknas) Minahasa Utara Aldrin Posumah MSI, saat dinkonfirmasi Narasione.com, belum lama ini mengatakan jika, setiap siswa itu dilibatkan dalam kegiatan yang menunjang pendidikannya di Sekolah, tapi yang tidak dibenarkan apabila pihak sekolah membebankan dengan biaya yang tidak sesuai aturan.
Jadi agar tidak terjadi permasalahan lagi seperti kesepakatan orang tua murid melalui komite, yang pada dasarnya rawan akan pungutan liar, maka Kepala Sekolah (Kepsek) seharusnya menyusun Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS), dipajang dan diumumkan di Sekolah supaya orang tua siswa juga tahu setiap jenis kegiatan dan peruntukan yang ada didalamnya.
“Nah ketika orangtua murid tahu, maka mereka bisa memberikan saran. Mungkin yang terjadi selama ini karena pihak sekolah tidak lagi menyusun RKAS dan mengumumkannya,” ujar Posumah.
Seharusnya, lanjut Posumah, tidak ada lagi yang namanya pungutan jikalau pihak sekolah menggunakan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) sesuai peruntukan.
“Saya pikir peruntukan Dana Bos sudah jelas, dan besarannya menyesuaikan dengan jumlah siswa yang ada di sekolah tersebut, Terutama untuk menunjang rapor pendidikan,” jelasnya.
Karena banyaknya Kepsek yang tidak professional dalam menjalankan tanggungjawabnya disekolah maka kedepan, Dinas Pendidikan akan memberlakukan Assessment bekerjasama dengan Balai Penjamin Mutu Kementerian Pendidikan.
“Dengan assessment kita dapat menghasilkan Leader atau pemimpin yang berkualitas, dan membuka kesempatan bagi setiap orang yang berprestasi, juga mungkin dapat merubah paradigma masyarakat bahwa yang menjadi kepsek itu bukan mereka yang dekat atau kenal dengan Pimpinan bahkan soal masalah dukungan warna partai politik melainkan melalui penilaian,” pungkasnya.(**)